
PPPK PARUH WAKTU — Pemkab Bengkulu Selatan menggelar rapat bersama OPD terkait pengusulan PPPK paruh waktu, Senin (25/8/2025). Bupati mengingatkan 1.226 calon PPPK agar tidak percaya calo yang menjanjikan bisa lolos seleksi.
Bengkulu Selatan. Apkasi.org. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menggusulkan sebanyak 1.226 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, mengungkapkan pengusulan ini merupakan hasil rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hasil rapat kita tentang pengusulan pengangkatan ini sudah selesai dan akan kita usulkan semua,” ujar Rifai saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (25/8/2025).
Rifai menambahkan, kendala pengusulan saat ini terutama berada pada tenaga teknis yang bekerja di Puskesmas, karena terkait anggaran yang masih dipersiapkan.
“Untuk sementara waktu ini tetap berjalan dan berpedoman kepada honor saat ini,” ungkap Rifai.
Terkait kendala di Puskesmas, para tenaga teknis nantinya tetap akan ikut pengusulan meskipun mereka belum menerima honor secara tertulis atau belum masuk dalam database resmi.
“Jadi banyak yang bekerja di Puskesmas itu belum menjadi honor tertulis, namun mereka bekerja dengan gaji dari jasa saja,” lanjutnya.
Selain itu, terkait besaran gaji, PPPK paruh waktu akan menerima gaji seperti saat mereka menjadi honorer sebelumnya. Perbedaan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu hanya terletak pada besaran gaji.
Rifai mengimbau agar semua calon PPPK paruh waktu tidak percaya pada calo yang menjanjikan bisa lolos seleksi.
Semua proses, mulai pendaftaran hingga penerimaan, tidak dipungut biaya.
“Kami imbau jangan percaya calo, semuanya murni. Meskipun nantinya yang diusulkan ini belum tentu diterima, kami minta calon PPPK harus percaya dan menyiapkan diri untuk mengikuti tes,” pungkas Rifai. [Tribunbengkulu.com]