Bekasi, Apkasi.org. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggencarkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam program pembangunan di tahun 2026. Kondisi ini diperlukan di tengah keterbatasan anggaran, dibmana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi pada tahun 2026 ini sebesar Rp 7,7 triliun, sebagian besar habis untuk gaji Aparatur Sipil Negara.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, nantinya hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan, baik pada tingkat desa, kecamatan, dan iabupaten akan dipadukan dengan pemanfaatan CSR perusahaan. Dengan catatan, apabila aspirasi masyarakat ada yang belum terakomodasi dari APBD.
“Contohnya di wilayah Cikarang Utara yang berdekatan dengan kawasan industri. Usulan pembangunan masyarakat di sana berupa perbaikan jalan, pembangunan drainase atau perbaikan sekolah, akan kita dorong ke perusahaan,” terang Asep.
Asep memastikan, pemanfaatan CSR ini tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan kegiatan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat langsung. Untuk mematangkan konsep ini, lanjut Asep, pihaknya tengah menyusun mekanisme, baik secara regulasi maupun teknis agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga akan menerapkan skema klaster wilayah agar kawasan industri bertanggung jawab terhadap lingkungan di sekitarnya.
“Ke depan, kami pemerintah akan menerapkan sistem klaster perwilayah. Tujuannya agar pembangunan terpantau dan lebih terarah. Contohnya, kawasan industri di Cikarang Selatan dengan Kecamatan Cikarang Selatan,” tutupnya. [tirtabhagasasi.co.id]