
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan sambutan pada acara sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Senin (29/9/2025). /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus, Apkasi.org. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan langkah antisipasi menyikapi rencana pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp357 miliar dengan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan.
“Meskipun demikian, kita tetap harus bersyukur masih mendapat transfer dari pusat. Kalau ada pengurangan, harus disikapi dengan bijak,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris setelah menghadiri sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Setda Kudus di Kudus, Senin.
Dia menjelaskan langkah efisiensi itu di antaranya dengan memangkas belanja yang tidak penting, melakukan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan pendapatan melalui sistem digitalisasi agar lebih transparan.
Ia mengungkapkan pengurangan anggaran tersebut akan berpengaruh pada kegiatan fisik, khususnya infrastruktur dan beberapa program berbasis kepentingan publik.
Namun, kata dia, pemerintah daerah memastikan akan tetap memprioritaskan program vital yang menyentuh masyarakat luas.
“Intinya, kita harus sikapi dengan bijak karena pengurangan transfer dana dari pusat tidak hanya Kudus, melainkan semua kabupaten/kita di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, bisa dijadikan pembelajaran dalam penggunaan anggaran untuk lebih hemat dan membelanjakannya secara efektif dan efisien.
“Apapun perubahan ini, harus kita hadapi dengan sabar, kreatif, dan inovatif,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kudus akan menyiapkan langkah optimalisasi pendapatan daerah tanpa menaikkan tarif, dengan target bisa mencapai Rp700 miliar pada 2026.
Terkait dengan teknis pembagian dan besaran resmi pengurangan, kata dia, pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan.
“Karena hingga saat ini kami belum menerima suratnya. Nanti setelah ada, akan disampaikan secara rinci, termasuk kesepakatan dengan DPRD untuk selanjutnya diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya. (ant)