Pemkab Nganjuk Tindaklanjuti Temuan Limbah Berbahaya

Nganjuk, Apkasi.org. Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus menindaklanjuti temuan karung berisi limbah yang diduga berbahaya di sejumlah titik wilayah. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, bersama Wakil Bupati, Mas Handy, turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan penanganan cepat dan terukur.

Pada 23 September 2025, Wabup Mas Handy menemukan tumpukan karung limbah di dekat permukiman saat kunjungan di Kecamatan Jatikalen. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan warga dengan segera memasang pembatas agar masyarakat tidak sembarangan mendekat atau mengambil isi karung.

Dua hari kemudian, 25 September 2025, Bupati Kang Marhaen meninjau temuan serupa di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro. Berdasarkan pantauan, hingga kini terdata delapan titik dengan perkiraan 12 rit limbah yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Lengkong, Patianrowo, Sukomoro, Jatikalen, hingga bypass Nganjuk.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya laporan resmi juga akan diteruskan ke Polres Nganjuk,” jelas Bupati Marhaen. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melapor kepada aparat desa atau pihak berwenang jika menemukan tumpukan karung atau bahan mencurigakan. “Jangan disentuh dulu karena bisa membahayakan,” pesannya.

Pemkab Nganjuk memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Upaya ini dilakukan agar penanganan berjalan hati-hati serta keamanan masyarakat tetap terjaga. [nganjukkab.go.id]

About Humas 1105 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org