
Bupati Bangkalan Lukman Hakim membuka kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pekerja rentan Senin (22/9/2025)
Bangkalan. Apkasi.org, Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat perlindungan sosial bagi warganya yang bekerja di sektor informal. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Pemkab Bangkalan menggelar Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Rentan yang resmi dibuka oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan yang berlangsung hingga 24 September ini menyasar kelompok pekerja rentan seperti petani, peternak, dan nelayan.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal yang setiap hari menghadapi risiko pekerjaan. “Ini bagian dari upaya Pemkab Bangkalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan yang setiap hari berhadapan dengan risiko pekerjaan,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang menjelaskan manfaat program jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Melalui program tersebut, diharapkan para pekerja rentan bisa bekerja dengan lebih tenang dan merasa terlindungi ketika menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
Program ini merupakan bagian dari sub kegiatan Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja. Berdasarkan data yang dirilis Pemkab Bangkalan, saat ini sudah terdapat sekitar 28 ribu pekerja rentan yang terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, capaian tersebut belum merata di seluruh sektor. Khusus untuk sektor pertanian, tingkat kepesertaan masih tergolong rendah. “Dari petani saja belum sampai 50 persen yang tercover, padahal jumlah petani kita di Bangkalan paling banyak,” ungkap salah satu pejabat terkait dalam sosialisasi.
Sementara itu, untuk sektor perikanan, tingkat kepesertaan sudah cukup tinggi. Hal ini berkat perjanjian kerja sama yang telah dijalankan sejak periode kepemimpinan sebelumnya, sehingga hampir seluruh nelayan di Bangkalan telah memiliki perlindungan sosial tenaga kerja.
Beberapa faktor menjadi tantangan dalam memperluas cakupan, antara lain keterbatasan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan sebagai pendanaan program, serta masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial. Pemerintah daerah menilai hal ini penting untuk segera ditangani melalui sosialisasi intensif dan pendampingan langsung di lapangan.
Selain memberikan materi, kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan momentum musim tanam dan distribusi pupuk bersubsidi. Pemkab berharap pendekatan ini bisa lebih efektif menjangkau petani, mengingat sektor tersebut memiliki jumlah tenaga kerja terbanyak di Bangkalan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bupati Lukman berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. “Kami ingin semakin banyak petani, peternak, maupun nelayan yang terlindungi. Karena perlindungan jaminan sosial ini bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga tentang masa depan keluarga mereka,” pungkasnya. [RadarBangsa.co.id]