Pemerintah pusat senantiasa menjaga komitmennya dalam mendorong kemajuan otonomi daerah. Salah satu upaya nyata dalam merealisasikannya adalah dengan meningkatkan anggaran pembangunan daerah yang inisiatifnya langsung diambil daerah. Diharapkan pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
(Sumber Berita: Setwapres dan Foto: photo.sindonews.com. Tampak Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam Peringatan XX Hari Otonomi Daerah yang digelar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Senin (25/4/2016).
“Apabila tahun 2006, transfer dana daerah 220 triliun, pada tahun ini transfer pusat ke daerah mencapai 770 triliun. Itu tiga setengah kali, 350% kenaikannya dalam jangka waktu 10 tahun,” demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat memberikan sambutan memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XX di Alun-Alun Wates Kulonprogo, Yogyakarta, pada Senin, (25/04/2016).
Wapres juga berpandangan, komitmen pemerintah pusat terhadap kemajuan otonomi daerah ditunjukkan dengan berbagai macam keputusan dan kebijakan yang ditetapkannya dari masa ke masa. Pergantian masa pemerintahan dalam setiap periode, lanjut Wapres, pun tidak mempengaruhi komitmen tersebut, justru melengkapinya agar menjadi lebih baik, mengingat otonomi daerah bersifat dinamis yang dapat berubah menyesuaikan kebutuhan daerah.
“Namun otonomi yang diperluas dan lebih baik, yang memberikan kewenangan kepada daerah, tentu telah diperkuat melalui TAP MPR tahun 1998 dan 1999. Tentu sebelumnya juga ada UUD 1945 dan berbagai UU, sejak UU No. 22 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, dan sekarang UU No. 23 Tahun 2014,” jelas Wapres.
Selain transfer dana ke daerah, pemerintah berkomitmen pula mengembangkan otonomi daerah melalui pembangunan lingkup daerah terkecil pedesaan. Pembangunan desa, lanjut Wapres, diharapkan mampu memberikan pemerataan dan keadilan rakyat. Pemerintah daerah diminta memiliki komitmen yang sama dalam memajukan desa.
“Dana desa pada tahun ini sudah 47 triliun, dan pada tahun-tahun akan datang akan lebih tinggi lagi. Dibutuhkan peningkatan aparat desa yang lebih baik lagi, karena tanpa peningkatan aparat desa yang lebih baik, dana itu akan sia-sia,” pesan Wapres.
Keputusan Pemerintah Soal Moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru