Jakarta, Apkasi.org. Apkasi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) membahas tema “Rencana Implementasi SIPD RI Secara Penuh sebagai Aplikasi Umum Bidang Pemerintah Daerah” yang diprakarsai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan berlangsung di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (09/01/2025).
⠀⠀
Rapat dipimpin oleh Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Laode Nusriadi dan tampak hadir Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah baik provinsi dan kota.
[Wakil Ketua Umum Apkasi, Joune Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara (kanan) didampingi Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang saat mengikuti rakor di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (9/1/2025. Foto: Humas Apkasi)
Mewakili Dewan Pengurus, Wakil Ketua Umum Apkasi, Joune Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara didampingi Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang menyatakan siap mendukung dan mendorong anggota Apkasi untuk mengimplementasi SIPD secara penuh. “Kami menyadari bahwa SIPD ini merupakan sebuah kewajiban dan tidak ada pilihan lain sebagai perwujudan amanah UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah khususnya pasal 391 di mana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SPID,” ujarnya.
Joune menambahkan, aspirasi dari pemda yang ingin disampaikan terkait beberapa kendala di lapangan dan berharap adanya peningkatan respon yang lebih cepat di sisi Help Desk SIPD agar masalah yang dihadapi bisa segera tertangani. Ia berujar, “Juga perlu penguatan dan sinergitas dengan BPKP untuk peningkatan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Kami juga berharap agar masih dimungkinkan untuk menggunakan aplikasi pendamping, selama SPID belum berjalan optimal.”
Dalam kesempatan rakor tersebut, atas nama Pengurus Apkasi, Joune Ganda sangat mendukung apa yang menjadi rencana BPK RI untuk implementasi SIPD RI secara penuh sebagai Aplikasi umum bidang pemerintah daerah, terutama pada modul penatausahaan dan modul akuntasi & pelaporandan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung konsolidasi dan sinergi fiskal. (*)