Selamat! Sekjen Apkasi Raih Gelar Doktor Bidang Hukum

Makassar, Apkasi.org. Sekretaris Jenderal Apkasi, Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil meraih gelar akademik tertinggi yakni doktor pada bidang ilmu hukum di Universitas Hasanuddin usai mengikuti promosi doktor di Baruga Prof Dr.H Baharuddin Lopa, SH, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kamis (28/10).

 

Gelar doktor yang berhasil diraih dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00 ini, mengangkat disertasi tentang “Pengaturan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia.” Dalam ujian promosinya itu, Dekan FH Unhas Prof. Dr Farida Patintingi SH bertindak langsung sebagai ketua penguji.

Adnan Purichta Ichsan menyatakan sangat bersyukur atas apa yang telah diraihnya dengan menyelesaikan semua proses pendidikan formalnya hingga ke jenjang paling tinggi yakni doktoral atau S3. Semua keberhasilan ini, tegasnya, dapat dilaluinya berkat dukungan berbagai pihak, terutama keluarganya.

“Alhamdulillah tentunya saya bersyukur karena mampu menyelesaikan semua prosesnya untuk mendapatkan gelar tertinggi di bidang akademik. Ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak baik keluarga, sahabat, hingga seluruh masyarakat sehingga seluruh tahapan bisa dilalui dengan baik,” katanya penuh haru.

Ujian yang dilakukan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini, menurut Adnan, sengaja ia pilih agar dapat menginspirasi seluruh pemuda agar terus berupaya meningkatkan kompetensinya karena kemajuan suatu daerah salah satunya dilihat dari pemudanya masa kini.

“Semoga ujian yang beterpatan dengan Sumpah Pemuda hari ini, bisa menjadi motivasi dan menginsipirasi pemuda Gowa, Sulsel dan Indonesia untuk meningkatkan kompetensi diri demi membawa Gowa, Sulsel dan Indonesia lebih baik lagi di masa yang akan datang,” katanya.

Dari pemaparan yang dilakukan d hadapan para penguji, Adnan menyebutkan salah satu latar belakang masalah terhadap judul disertasinya itu, yakni kursi calon perseorangan pada Pilkada 2017 dan 2018 masih kurang dari 22 persen. Hal ini dikarenakan berbagai permasalahan. Antara lain, persyaratan yang cukup sulit yang tertuang dalam UU pilkada, persentase kemenangan calon perseorangan masih kecil dan kepala daerah pemenang pilkada harus merapat dengan pihak legislatif karena tidak adanya kawan dalam lembaga ini sehingga semua organisasi yang diusung saat kampanye sulit diwujudkan.

“Pada latar belakang ini, saya menghadirkan tiga rumusan masalah yaitu apakah pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pilkada sudah berkesesuaian dengan prinsip keadilan dan persamaan? Apakah pelaksanaan calon perseorangan dalam sistem penyelenggaran pilkada di Indonesia, dan bagaimanakah konsep ideal pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan Pilkada di Indonesia?” urai Adnan.

Ia berharap melalui disertasi yang dibuatnya itu, bisa dijadikan sebagai rujukan pemerintah saat ingin menyusun undang-undang terkait calon perseorangan.

Sementara Ketua Sidang Farida Patintingi saat mengumumukan hasil ujian promosi mengungkapkan, setelah mempertimbangkan jawaban atas semua pertanyaan dari promotor, co promotor, penguji, dan penguji eksternal, Provendus Adnan Purichta Ichsan dinyatakan lulus dengan IPK 4,00 atau sangat memuaskan.

“Sebenarnya beliau cumlaude, tapi karena waktu kelulusan lewat sedikit dari 3 tahun jadi tidak dapat diberi status cumlaude. Tapi kita semua menyaksikan mulai dari ujian pertama sampai promosi hari ini, bahwa kapasitas beliau itu cumlaude,” ungkapnya.

Adapun panitia penilai ujian promosi Adnan yakni, Prof. Dr. Farida Patintingi SH, M.Hum selaku ketua sidang sekaligus penilai, Prof. Dr. Syamsul Bachri SH, MS selaku promotor, Prof. Dr. Marwati Liza SH, M.Si dan Prof. Dr. Hamzah Halim SH, MH sebagai ko-promotor, Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian M.A, Ph.D selaku penguji eksternal, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar SH, M.Hum, Prof Dr Ahmad Ruslan SH, MH dan Dr Muh. Hasrul SH, MH selaku penilai. (*/Sumber: Rakyatku.com)

About Humas 770 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org