Jakarta, Apkasi.org. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Anugerah Layanan Investasi 2021 yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, pagi ini (24/11). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin.
Dalam kesempatan tersebut, Anugerah Layanan Investasi 2021 atas Penilaian Kinerja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2021 diberikan kepada pemenang terbaik kategori Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian ESDM; pemerintah provinsi, yaitu provinsi Jawa Tengah; pemerintah kabupaten, yaitu Kabupaten Gresik; dan pemerintah kota, yaitu Kota Payakumbuh. Anugerah Layanan Investasi Khusus Wilayah NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat juga diberikan kepada Provinsi Maluku, Kota Jayapura dan Kabupaten Belu.
Presiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang berhasil mendapatkan Anugerah Layanan Investasi 2021 ini, baik untuk realisasi investasi maupun terkait perizinan.
Presiden RI juga menekankan kembali pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi semua investor, tanpa memandang skala usahanya. Semakin banyak investasi yang masuk, maka akan meningkatkan peredaran uang di daerah. Hal tersebut akan meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi juga semakin meningkat.
“Yang kecil-kecil itu urus. Kalau mereka pegang izin-izin, akan mudah mengakses permodalan ke lembaga keuangan, perbankan. Karena ini syarat perizinan, selain syarat-syarat lainnya. Kalau mereka pegang, ini akan memudahkan. Usaha kecil itu juga investor. Jangan punya bayangan, investor itu hanya asing. Hanya yang gede,” ujar Jokowi.
Menurut Joko Widodo, dalam kondisi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir 2 tahun ini, investasi menjadi jangkar dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah mengharapkan kondisi saat ini dapat dikendalikan dengan baik agar pertumbuhan ekonomi dapat lebih baik.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan transformasi ekonomi, investasi yang dibutuhkan saat ini yaitu investasi yang memiliki nilai tambah tinggi, dengan tidak lagi melakukan ekspor bahan mentah. Investor perlu digiring untuk mengolah barang mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Investasi/BKPM menyelenggarakan Rakornas untuk menerjemahkan arahan kebijakan Presiden RI terkait investasi di tahun 2022 mendatang dengan target realisasi investasi sebesar Rp1.200 triliun.
Bahlil mengungkapkan bahwa strategi yang digunakan dalam mencapai target tersebut yaitu dengan melakukan pengawalan investasi secara end-to-end di 34 provinsi. Maka dari itu, Bahlil mengharapkan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota
“Harapan kami adalah dengan acara ini kita mampu mengkonsolidasikan kesepahaman antara pusat dan daerah, dan kami juga menginginkan agar ada masukan-masukan apa dari daerah. Terutama implementasi sistem OSS, karena implementasi UU CK (Undang-Undang Cipta Kerja) ini sudah jalan. Karena itu, kami juga membuka diri kepada teman-teman daerah, kabupaten/kota, dan provinsi untuk harus saling memberikan masukan,” ucap Bahlil.
Dalam sambutannya, Bahlil juga menjelaskan pemberian Anugerah Layanan Investasi 2021 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian dilakukan oleh tim independen yang melibatkan hampir seluruh K/L dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Akan tetapi, untuk penilaian selanjutnya tidak lagi melibatkan tim birokrasi tapi akan melibatkan konsultan independen agar penilaian lebih adil dan transparan.
“Jadi Kementerian Investasi hanya mengumumkan saja. Penilaian dilakukan oleh tim terpadu, termasuk asosiasi. Jadi, saya percaya bahwa ini sangat objektif,” ungkap Bahlil. (*)