
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati),untuk tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap eksekutif yang sedang melakukan atau menjalankan proses pembangunan.
Berita/Foto: Setkab. Tampak Presiden Jokowi sedang memberikan arahan kepada jajaran pimpinan Polda dan Kejati seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, (19/6).
“Kalau memang bener-bener salah ya tangkep, kalau memang mencuri ya penjarakan. Tetapi Jangan kemudian kebijakan itu dikriminalisasi,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengutip pernyataan Presiden Jokowi kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/6) siang.
Presiden, meminta kepada seluruh Kapolda dan Kajati untuk segera meneruskan kepada Kapolres dan Kajari. Presiden juga menyinggung mengenai adanya dana sebesar Rp 246 triliun di daerah-daerah yang ditabung di bank daerah. “Ini sangat merugikan karena uangnya tidak bergerak. Kita sedang mencari tambahan untuk ABPN, fiskal kita, sementara ada uang yang begitu besar tidak dijalankan, karena apa, mereka takut menggunakan uang itu,” ujarnya.
Untuk itu, Presiden meminta jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk membantu mendorong agar uang-uang tersebut digunakan untuk membangun di daerah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam arahannya kepada para Kapolda dan Kajati menegaskan, bahwa Pemerintah sudah banyak melakukan terobosan-terobosan, yang namanya deregulasi ekonomi, sudah 12 yang dikeluarkan. Dan terobosan yang berkaitan dengan amnesti pajak, juga sudah dikeluarkan.
Namun Presiden mengingatkan, segala jurus yang dikeluarkan, tetapi kalau ini tidak didukung dan di-support jajaran yang ada di daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Kejari, Polresta, jajaran Polda, tidak akan berjalan.
“Sekali lagi, semuanya harus segaris, semuanya harus seirama, sehingga orkestrasinya menjadi sebuah suara yang baik,”tutur Presiden.
5 Hal Permintaan Presiden Kepada Kapolda dan Kejati
Foto: Setkab. Tampak Para pimpinan Polri berbincang sebelum mendengar pengarahan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7) siang.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengungkapkan kembali 5 (lima) hal yang sudah disampaikan tahun lalu kepada Kapolda dan Kejati.
- Yang pertama, sebut Presiden, bahwa kebijakan diskresi tidak bisa dipidanakan, jangan dipidanakan.
- Yang kedua, tindakan administasi pemerintahan juga sama. “Tolong dibedakan mana yang niat nyuri, mana yang niat nyolong, mana yang itu tindakan administrasi,” ujar Presiden seraya menambahkan, bahwa aturan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah jelas, mana yang pengembalian mana yang tidak.
- Yang ketiga, lanjut Presiden, kerugian yang dinyatakan BPK itu masih diberi peluang 60 hari. “Ini juga harus diberikan catatan,” ujarnya.
- Yang keempat, kerugian negara itu harus konkret, tidak mengada-ada.
- Yang kelima, tidak diekspos ke media secara berlebihan sebelum kita melakukan penuntutan. “Ya kalau salah, bener, kalau enggak salah, tambah Presiden Jokowi.
Evaluasi perjalanan setahun ini, dilakukan karena Presiden Jokowi mengaku masih banyak mendengar bahwa apa yang dilakukan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden.
“Saya masih banyak keluhan dari Bupati, saya masih banyak menerima keluhan dari Wali Kota, saya masih banyak keluhan dari Gubernur”, ungkap Presiden Jokowi.
Presiden juga mengingatkan agar apa yang disampaikan betul-betul menjadi perhatian. Karena Pemerintah harus mengawal pembangunan dengan sebaik-baiknya, di Kabupaten, di Kota, di Provinsi, termasuk di Pusat.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, para Menteri Kabinet Kerja, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kapolda dan Kajati seluruh Indonesia. (*)