Merebaknya pemberitaan kasus vaksin palsu memang telah meresahkan masyarakat. Inilah yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius terhadap kasus peredaran vaksin palsu sehingga memasukkan agenda kerjanya dengan meninjau vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, 18 Juli 2016.
(Berita: Setneg. Foto: Twiiter@setkabgoid)
Kedatangan Presiden ke salah satu lokasi vaksinasi ulang ini dimaksudkan untuk melihat langsung dan memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar terkait kasus peredaran vaksin palsu dan solusinya. “Saya datang ke sini ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mendapatkan penjelasan yang baik, baik dari Puskesmas maupun dari Kementerian dan juga pelayanan-pelayanan dari Kementerian Kesehatan, dari Dinas Kesehatan di DKI,” kata Presiden Jokowi di depan para jurnalis.
Presiden mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh dari Kementerian Kesehatan dan Bareskrim, di sekitar Ciracas terdapat 167 anak yang dijadwalkan untuk divaksinasi ulang. “Yang hari ini baru dilakukan vaksinasi ulang baru 36 anak, jadi memang bertahap, besok diteruskan lagi sampai selesai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk tetap tenang menunggu tuntasnya penyelidikan kasus tersebut hingga semuanya benar-benar terdata. “Saya ingin menyampaikan agar masyarakat tetap tenang, karena ini menyangkut waktu yang lama, perlu kehati-hatian, perlu penelusuran dalam waktu yang panjang. Sehingga yang benar-benar dirugikan nanti akan terdata,” jelas Presiden.
Momentum Perbaiki Tata Kelola Industri Farmasi
Dalam kesempatan tersebut, Presiden berharap kejahatan luar biasa ini mampu dijadikan momentum bagi semua pihak untuk berbenah diri memperbaiki tata kelola dan industri farmasi nasional. “Saya melihat ini adalah sebuah momentum bagi kita semuanya untuk memperbaiki tata kelola distribusi yang menyangkut industri farmasi dan distribusi obat-obatan, termasuk di dalamnya vaksin. Tujuan kita agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” tutupnya.
Menutup keterangannya, Presiden mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar vaksinasi ulang untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat. “Silakan mendaftar, kalau belum terdaftar silakan mendaftar ke Puskesmas. Di posko aduannya juga ada,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden telah menginstruksikan kepada kepolisian untuk mengusut hingga tuntas kasus tersebut. Bahkan, Presiden juga menyebut kejahatan pemalsuan vaksin sebagai kejahatan luar biasa. “Itu sudah berjalan sangat lama, 13 tahun, dan merupakan kejahatan luar biasa,” tegasnya di Istana Bogor pada 28 Juni 2016. (*)