Kementerian Dalam Negeri mencatat mayoritas daerah masih lebih banyak menggunakan anggarannya untuk menggaji pegawai ketimbang membelanjakannya untuk proyek pembangunan. Bahkan, saat ini masih terdapat 294 kabupaten/kota di Tanah Air yang nilai belanja pegawainya di atas 50% dari total APBD masing-masing daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia sebanyak 294 daerah atau setara 57% yang masih bermasalah dalam anggaran belanja. “Daerah-daerah itu masih menggunakan sebesar 50% hingga 73% dari total APBD-nya untuk belanja pegawai, ini kan belum bisa imbang,” kata dia, akhir pekan lalu.
(Berita: Kontan. Foto: Humas Apkasi. Tampak Mendagri Thahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat DPOD di Istana Wapres, 3/6/16)
Berdasarkan realisasi pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2015 lalu, jumlah belanja pegawai secara nasional masih cukup tinggi, yakni mencapai Rp 707 triliun. Jumlah tersebut sekitar 33,8% dari dari total belanja pemerintah sebesar Rp 2.093 triliun.
Menurut Tjahjo, pemerintah saat ini terus berupaya untuk melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan memperkecil jumlah belanja pegawai. Oleh karena itu, daerah-daerah di minta menghemat anggaran misalnya dengan mengurangi perjalanan dinas maupun rapat-rapat di luar kantor.
Dengan begitu, efisiensi belanja pegawai tersebut bisa dialihkan untuk belanja modal untuk pembangunan fasilitas publik. “Seharusnya alokasi belanja pegawai itu porsinya di bawah belanja modal, kalau tidak bagaimana cara meningkatkan kapasitas daerah,” ujar Tjahjo.
Reydonnyzar Moenek, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemdagri mengatakan, kabupaten dengan porsi belanja tertinggi saat ini yakni Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah dengan kebutuhuan hingga 73% dari total anggaran. Dalam APBD 2016, daerah ini mengalokasikan angggaran belanja senilai Rp 2,23 triliun.
Menurut dia, belanja pegawai di daerah seperti Karang Anyar dan lainnya sangat besar lantaran masih tingginya perekrutan tenaga honorer di daerah. “Kami terus lakukan evaluasi, agar jumlah belanja pegawai di daerah bisa mendekati rata-rata nasional yang sekitar 33%,” ujar dia.
Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, instansinya tengah meramu program rasionalisasi pegawai negeri sipil di pusat daerah agar dapat menurunkan porsi belanja pegawai. “Perlu perbaikan perimbangan belanja pemerintah, khususnya pemerintah daerah, sehingga memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik,” kata dia. (*)