Muda Optimis Inovasi CMS Desa Masuk Top 45 dan Unggul KIPP 2021

Inovasi Cash Management System (CMS) non tunai dalam tata kelola keuangan desa yang diterapkan seluruh (118) desa di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021.

Untuk masuk Top 45 KIPP 2021, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya harus lebih dulu mempresentasikan inovasi CMS desa selama 7 menit di hadapan Tim Panel Independen (TPI) yang dilakukan secara virtual.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Inovasi ini dimulai pelaksanaannya pada tahun 2019 di 28 desa pelopor, dan pada tahun 2020 telah dilaksanakan oleh seluruh desa se- Kabupaten Kubu Raya (118 Desa). Langkah awal dilakukannya inovasi ini melalui penetapan regulasi oleh Bupati Kubu Raya melalui Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pengelolaan Keuangan Desa.

Dilanjutkan dengan kerjasama pengembangan aplikasi oleh Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan PT. Bank Pembangunan Kalbar serta antara Pemerintah Desa dan Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, dan dilanjutkan dengan upaya pelatihan intensif kepada Pemerintah Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya,” kata Muda Mahendrawan usai sesi wawancara dan mempresantasikan terobosan dan inovasi CMS desa dihadapan TPI secara virtual di ruang rapat bupati, Rabu (14/7/2021) pagi.

Bupati menuturkan, pelaksanaan inovasi transaksi non tunai desa melalui aplikasi CMS Desa sangat mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi, dibuktikan dengan berkurangnya tatap muka dan kontak langsung oleh perangkat desa dengan pihak Bank, dikarenakan inovasi ini meniadakan kebiasaan pengambilan uang secara tunai di bank.

“Selain itu mengurangi tatap muka dan kontak langsung oleh perangkat desa dengan unsur masyarakat dan pihak rekanan/penyedia barang/jasa, karena pembayaran dilakukan dengan skema transfer langsung ke rekening dan pelaksanaan transaksi dapat dilaksanakan dimanapun dan kapanpun serta mampu mempercepat dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan desa dalam mendukung pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah desa,” tambahnya.

Dalam hal ini Bupati mencontohkan, misalnya melalui pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, sebagaimana ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Penyaluran BLT Dana Desa di mayoritas desa telah menggunakan pola non tunai sehingga mengurangi kerumunan warga saat pembagian BLT Dana Desa,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, dampak diterapkannya inovasi CMS Desa ini sangat berdampak dalam perbaikan tata kelola keuangan desa yang dibuktikan dengan beberapa Indikator diantaranya, percepatan pelaksanaan penyaluran anggaran desa melalui Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) baik dari sumber dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

“Selain itu percepatan penyusunan dokumen perencanaan penganggaran desa dan penurunan angka kasus penyalahgunaan keuangan desa yang dilaporkan baik kepada Aparat Pengewas Internal Pemerintahan (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.

Usai mempresentasikan inovasi CMS desa di hadapan Tim Panel Independen di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Zakariansyah dan Kepala Desa Sumber Agung Arifin Nor Aziz, Bupati Muda optimis CMS desa bisa masuk Top 45 dan unggul di KIPP 2021, karena inovasi CMS desa ini sudah nyata dampaknya bagi desa-desa di Kubu Raya dan merupakan perubahan besar dalam menata ulang desa sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bisa efektif dan cepat dalam penyalurannya.

“Kita sangat optimis, karena inovasi CMS desa ini sudah sangat jelas desainnya, regulasi dan kebijakannya juga cukup jelas serta implementasinya juga sudah dijalankan sehingga dampaknya juga terbukti jelas di desa-desa, karena dengan cara ini anggaran yang harus dipercepat realisasinya dan menjawab harapan pembangunan dari pinggiran,” pungkasnya. (*/Sumber: RRI.co.id)

About Humas 893 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org