Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia bersiap dengan melakukan penataan terhadap seluruh elemen otonomi daerah dalam upaya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Itu agar kita tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut,” kata Mendagri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Serdang Bedagai Soekirman pada Upacara Peringatan Hari Otda ke-XX di halaman kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (25/4/2016).
(Sumber Berita: Kompas dan Foto: Kulonprogo. Tampak Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sebuah acara)
Mendagri mengatakan, pada era MEA diberlakukan lima arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar negara ASEAN, yakni arus bebas barang, bebas jasa, bebas tenaga kerja terampil, bebas modal dan arus bebas investasi. Mendagri berujar, “Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara berada di lingkungan ASEAN.”
Mendagri Tjahjo juga mengatakan, dalam catatan Kemendagri, masih terdapat sejumlah Pemerintah daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun terdapat sejumlah faktor penentuan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya, para kepala daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, harus terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Mendagri menyambung, “Dalam hal ini, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing- masing daerah.”
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat mempedomani dan menyesuaikan seluruh peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan peraturan pelaksanaan UU No.23 Tahun 2014. “Hal itu dilakukan dalam upaya pencapaian tujuan otda untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan sejahtera dalam rangka negara kesatuan,” tukas Mendagri. (*)