
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan toleransi kepada PNS untuk mengantar anaknya di hari pertama masuk sekolah. Hal tersebut juga sudah dibicarakan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswesan.
(Berita: Kemendagri. Foto: Humas Apkasi, ist)
“Saya sudah bicara dengan Mendikbud ini hanya untuk anak yang baru masuk di SD, sekolah SMP, baru masuk sekolah SMA dan setingkatnya. Saya kira ini (kalau) buat PNS enggak ada masalah,” kata Tjahjo Jumat (15/7).
Tjahjo memberi restu bagi PNS yang mengantar anaknya, dengan syarat anak tersebut baru kelas 1 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Ia bahkan meminta kepala daerah untuk memberikan izin terlambat bagi PNS yang mengantar anaknya.
“Saya kira kepala daerah memberikan izin sekian jam untuk dia terlambat masuk untuk mengantar anaknya yang pertama kali menginjakkan sekolah. Bukan yang kelas 2, kelas 3 tapi yang pertama kali menginjakkan sekolah masuk SD, SMP, SMA,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, pendidikan sekolah dengan keluarga di rumah harus ada keterikatan. Hal itu agar sekolah dengan pihak rumah ada komunikasi. “Saya kira pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi bagaimana keterkaitan orang tua dan rumah,” kata Tjahjo. (*)