Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan di depan beberapa kepala daerah. Tjahjo menekankan beberapa hal kepada para pemimpin daerah, utamanya soal sinergisasi pusat-daerah dan efektivitas dalam perencanaan anggaran daerah.
(Sumber Berita dan Foto: Detik)
Tjahjo yang hadir mengenakan kemeja batik coklat ini mengawali arahannya dengan membicarakan soal sinergisasi yang harus senantiasa dibangun. Terkait dengan soal perangkat daerah yang akhir-akhir ini kerap terseret urusan hukum, Tjahjo berharap komunikasi harus terjalin baik. Dia berharap minimal kepala daerah harus diberitahu sebelumnya, jika akan ada pemeriksaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami sudah minta pada Kejaksaaan Agung, KPK, kalau ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperiksa atau apapun, minimal kepala daerahnya dikasih tahu, salahnya apa, cukup ga alat bukti,” ujar Tjahjo Kumolo di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at, (22/4/2016).
Acara ini merupakan pembekalan kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ini merupakan angkatan pertama dari kepala-kepala daerah yang dilantik selama periode pilkada serentak. Jumlah kepala daerah yang hadir hari ini berjumlah 92 orang, adapun rincian kepala daerah yang hadir diantaranya, 78 orang Bupati, 11 orang Walikota dan 3 orang wakil Bupati.
Tema pembekalan ini yaitu “Melalui pembekalan kita tingkatkan peran strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan nawacita”.
Dikatakan Tjahjo, ada beberapa pembangunan daerah yang terganggu karena SKPD yang kerap bolak-balik dipanggil baik itu oleh Kejaksaan maupun KPK tanpa ada komunikasi yang baik dengan kepala daerah.
“Banyak pembangunan yang bermasalah, yang terhambat karena SKPDnya bolak balik dipanggil,” ungkap Tjahjo.
Terkait dengan pencegahan korupsi yang rawan terjadi di wilayah pemerintahan daerah, Tjahjo mengingatkan sektor-sektor mana saja yang perlu dicermati. Dalam perencanaan anggaran untuk pembangunan harus transparan dan melibatkan pihak-pihak lain seperti DPRD.
“Perencaanan anggaran itu sumber utama. Ini rawan. Apalagi terkait masalah penggunaan kebijakan yang berkaitan dengan retribusi dan pajak, yang berkaitan dengan bansos dan dana hibah. Ini yang harus dicermati,” tutur dia, sambil menambahkan, “Menyusun perencanaan ini harus bersama sama dengan DPRD dan harus didiskusikan dengan perangkat daerah, harus dimusyawarahkan betul-betul.” (*)