Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) dan menghadiri pelaksanaan program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11/17). Dalam acara tersebut, Presiden menyerahkan surat keputusan (SK) yang menegaskan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) serta Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada masyarakat penerima di Jawa Timur, rinciannya 1.275 hektare di Probolinggo, yang Lumajang 940 hektare, dan yang di Jember 612 hektare.
(Tampak Presiden Jokowi memberikan arahan dalam kunker di Probolinggo, Kamis (2/11/17). Sumber Berita/Foto: Humas Setneg)
Dengan adanya IPHS tersebut, para petani dan pengolah lahan di Probolinggo memiliki akses untuk memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan negara. Untuk Lumajang dan Jember, petani di dua daerah itu diberikan Kulin KK. Izin pemanfaatan hutan ini berlaku selama 35 tahun ke depan. Namun, apabila masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sangat produktif, izin dapat kembali diperpanjang hingga 35 tahun lagi. Pemerintah berharap penggunaan lahan bisa melalui kelompok koperasi atau usaha tani.
(Dalam setiap kesempatan kunker Presiden Jokowi termasuk saat di Probolinggo, Kamis (2/11/17), sesi tanya-jawab berhadiah sepeda selalu saja ditunggu-tunggu. Sumber Berita/Foto: Humas Setneg)
Kepada para jurnalis, Presiden Joko Widodo menjelaskan lebih detail soal izin pemanfaatan hutan ini. Program ini hadir untuk mengupayakan pemerataan ekonomi serta mengurangi ketimpangan dan kesenjangan. Izin pemanfaatan hutan yang diberikan kali ini juga akan memberikan kepastian bagi para petani maupun pengelola lahan mengenai status pengelolaan yang mereka lakukan. Dengan adanya kepastian tersebut, para petani kini dapat memiliki akses kepada layanan perbankan dalam memajukan usaha.
“Ini adalah pelaksanaan pemberian izin pemanfaatan hutan. Petani memiliki kejelasan status mana saja yang bisa dikerjakan dan berapa hektare luasnya sehingga sudah pasti kalau sudah pegang izinnya bisa akses ke bank kalau ingin tambahan modal,” ucapnya.
(Tampak Presiden Jokowi berdialog dengan petani di Probolinggo, Kamis (2/11/17), dan mengingatkan agar petani bisa mengelola hutan sosial secara produktif. Sumber Berita/Foto: Humas Setneg)
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan yang telah diberikan izinnya tidak terbatas pada kegiatan pertanian semata. Hal-hal lainnya yang bersifat produktif dan dapat memacu perekonomian daerah juga dibolehkan. “Mau ditanami tembakau atau mau dibuat tambak (seperti di Muara Gembong) silakan, yang penting produktif, menghasilkan, dan bisa dipakai untuk akses ke perbankan,” tuturnya.
Presiden memastikan bahwa pelaksanaan program ini di daerah lainnya akan segera menyusul. “Ini berjalan terus. Kemarin kan di Jawa Barat, di Muara Gembong dan Teluk Jambe. Ini sekarang Jawa Timur di Jember, Probolinggo, dan Lumajang. Nanti di Jawa Tengah di Boyolali dan Pemalang,” ungkapnya. Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (*)