Dalam hal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dari 514 kabupaten/kota sebanyak 83%-nya masih belum efisien sehingga terjadi pemborosan sekitar Rp392 triliun. Hal ini mengemuka saat penyampaian hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat (25/1/17).
(Sumber: Menpan.go.id)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan jika saja penyusunan APBD bisa dilakukan dengan efisien, maka uang negara akan bisa dihemat sebesar Rp392 triliun. Secara nasional, sebanyak 425 daerah mendapatkan penilaian CC, C dan D (83%), 38 daerah (7,3%) mendapatkan predikat B dan BB, serta hanya 2 daerah (3,8%) yang layak mendapat nilai A. Asman berujar, “Sebanyak 425 kabupaten/kota masih mendapatkan nilai di bawah B.”
Kementerian PANRB kembali menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) pada Pemerintah Kabupaten/kota Wilayah I, Rabu (25/1). Penyerahan LHE AKIP tahun 2016 ini dibagi menjadi tiga regional, di mana regional pertama mewakili wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat.
Regional I yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB, mewakili 172 Pemerintah Kabupaten/Kota. Di regional I, terdapat satu Pemerintah Kota yanh mendapatkan predikat A dan tiga Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat BB. Sementara 17 Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan predikat B, 81 Kabupaten/Kota berpredikat CC, 69 Kabupaten/Kota berpredikat C, dan satu Kabupaten dengan predikat D.
Hasil evaluasi SAKIP yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 rata-rata nilai evaluasi SAKIP kabupaten/kota adalah 49,87, meningkat dari tahun 2015 yang hanya 46,92.
“Hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Kota tahun 2016 mengalami peningkatan 2,95 poin,” ujar Asman.
4 Masalah Masih Rendahnya Akuntabilitas Kabupaten/Kota
Walaupun terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C. Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B.
Rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama, yakni:
- Tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil,
- Ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur,
- Program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan
- Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. “Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 triliun rupiah,” jelas Asman.
Di sini bisa dilihat bahwa hubungan tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran sangat signifikan. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.
Hal ini tentu bertentangan dengan pesan presiden yang selalu mengarahkan instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisien. Birokrasi yang efisien ditunjukkan dengan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran.
Di tengah kondisi tersebut, Asman memberikan apresiasi kepada beberapa kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan SAKIP secara memuaskan. Kota Bandung salah satunya.
“Pada tahun 2016 ini Kota Bandung berhasil melakukan penghematan anggaran kurang lebih 35% atau setara dengan 2 Triliun Rupiah. Kota Bandung melakukan refocusing kegiatan, yang pada tahun 2016 sebanyak 5.701 kegiatan menjadi 4.814 pada tahun 2017,” ujar Asman sambil menambahkan untuk semakin mendorong praktek pemerintahan yang baik (better practice government), Kota Bandung juga menerapkan aplikasi penganggaran berbasis kinerja (e-performance based budgeting).
Untuk Wilayah I ini, Asman mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Di wilayah I ini terdapat satu Pemerintah Kota yang berpredikat A dan tiga kabupaten/kota berpredikat BB. Kemudian juga terdapat 17 kabupaten/kota dengan predikat B. Selain itu, di wilayah ini juga terdapat 81 kabupaten/kota dengan predikat CC, 69 kabupaten/kota dengan predikat C dan satu kabupaten dengan predikat D. (*)