Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan 5 Kabupaten/Kota, masing-masing Gowa, Tulungagung, Surakarta, Klaten, dan Makassar sebagai Percontohan Layanan Anak Integratif Nasional. Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan digelarnya Lokakarya Pembelajaran dan Penguatan Pelaksanaan Model Layanan Anak Integratif di Royal Hotel Bogor, Selasa (24/1).
(Sumber: TribunNews. Tampak Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial, Marzuki menyerahkan penghargaan kepada Ketua Forum Kabupaten Gowa Sehat (FKGS), Priska Paramita Adnan, di Bogor, Selasa (24/1).
Dengan ditetapkannya lima kabupaten/kota sebagai Percontohan Layanan Anak Integratif Nasional, diharapkan bisa menjadi tempat studi banding bagi daerah-daerah lain dalam hal mengatasi dan mengelola isu tentang anak-anak. Seperti Gowa, misalnya, model pelayanan anak ini diberi nama Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integrasi (PPKAI) Sikamaseang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol menjelaskan tujuan dari pelayanan integratif ini. “Diharapkan anak-anak terlindungi dari kekerasan, anak-anak bisa hidup layak sesuai hak dasar kehidupan seperti kasih sayang, kesehatan dan pendidikan,” ujarnya sambil menambahkan dikatakan integratif karena ada beberapa komponen yang ikut serta ambil bagian dalam pelayanan ini, yakni unsur pemerintah, masyarakat bahkan dunia usaha.
(Sumber: IniPasti. Tampak suasana saat foto bersama seusai Pengukuhan Daerah Percontohan Layanan Anak Integratif Nasional di Royal Hotel Bogor, Selasa (24/1/2017)
Bahkan keseriusan Pemkab seperti dituturkan Ketua Forum Kabupaten Gowa Sehat (FKGS), Priska Paramita Adnan dengan mengajak semua elemen yang ada di Gowa terhadap pemenuhan hak anak. Priska yang juga adalah istri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ini mengatakan, “Bentuk keseriusan dan komitmen ini dituangkan dalam Perda Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integratif Kabupaten Gowa.” Terhadap komitmen layanan anak integratif, Priska memastikan pemerintah daerah akan selalu hadir di tengah masyarakat dengan harapan semua anak di Kabupaten Gowa dapat terlayani dengan maksimal dan terpenuhi hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi. (*)