Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) provinsi, kabupaten/kota terbaik 2016. Penghargaan ini diberikan kepada 3 penyelenggara PTSP terbaik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
(Berita/Foto: Detik)
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada penyelenggara PTSP di daerah berdasarkan hasil kualifikasi dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP,” ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani di sela-sela sambutannya, di kantor BKPM, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Ada 6 kriteria yang dilakukan terhadap pemilihan PTSP terbaik yang pertama adanya kelembagaan dengan melalui keputusan pemda, kemudian menerapkan layanan online. Memiliki SOP yang diverifikasi dan telah dipenuhi yang berikutnya transparansi menyangkut besaran biaya yang ditetapkan secara terbuka, inovasi layanan, adanya insiatif dari pemda untuk memberikan insentif ke perusahaan yang mematuhi aturan.
Kualifikasi PTSP dilakukan oleh BKPM bersama Sekretaris Wakil Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Bappenas, Sekretariat Negara, BPKP serta KPPOD.
Berikut 3 kabupaten, kota, dan provinsi penyelenggara PTSP terbaik.
Penyelenggara PTSP Terbaik Tingkat Kabupaten:
1. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Siak
2. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak
3. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Boyolali
Penyelenggara PTSP Terbaik Tingkat Kota:
1. Badan Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang
2. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan
3. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjar
Penyelenggara PTSP Terbaik Tingkat Provinsi:
1. Sulawesi Selatan
2. Kalimantan Timur
3. Sumatera Selatan