Kebutuhan akan wisata halal dari hari ke hari menunjukkan trend bagus dan ini layak menjadi perhatian serius para pemerintah daerah untuk mengelola potensi wisatanya. Kementerian Pariwisata sendiri telah menyebutkan 3 (tiga) provinsi yang dapat dijadikan model wisata halal di Tanah Air. Ketiga provinsi itu ialah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan Aceh.
(Tampak pesona ‘Kelok 9’ di Sumatera Barat.)
Direktur Promosi Pariwisata Dalam Negeri Kementerian Pariwisata Tazbir mengatakan provinsi lain juga dapat menyediakan layanan wisata halal. Tazbir menekankan, layanan halal ini dapat menjadi salah satu nilai tambah untuk memberi jaminan rasa nyaman kepada wisatawan, khususnya wisataman muslim.
“Banyak negara yang mulai menawarkan wisata halal. Agen travel dari China, misalnya, berani menjual wisata halal dengan destinasi dan hotel yang menyediakan layanan halal,” ujarnya, Minggu (1/1/2017).
Tazbir menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan wisata halal di Tanah Air butuh kerja sama semua pelaku pariwisata. Tantangan utama saat ini ialah menyamakan persepsi pelaku usaha untuk mulai menggarap wisata halal. “Tantangan kami ialah menyamakan persepsi pelaku industri pariwisata perihal wisata halal ini,” ujar sekretaris tim kelompok kerja percepatan wisata halal itu.
Data dari Global Muslim Travel Index (GMTI) 2016 menyebutkan pasar wisata halal dunia tumbuh sangat cepat. Pada 2015, GMTI mencatat terdapat 117 juta wisatawan muslim. Jumlah wisatawan muslim diproyeksikan mencapai 168 juta pada 2020 dengan pengeluaran para wisatawan muslim mencapai US$ 200 miliar.
Laporan yang sama menempatkan Indonesia pada posisi ke-4 sebagai negara ke-4 tujuan favorit wisatawan asal negara anggota Organization of Islamic Cooperation (OIC). Posisi Indonesia itu meningkat pada 2015 yang berada di posisi ke-6. Posisi puncak masih ditempati oleh Negeri Jiran, Malaysia. (*)