Efisiensi Anggaran Belanja TI, Pemerintah Terapkan e-Government Terintegrasi

Masih kurang sinkronnya koordinasi antara pemerintah pusat daerah dalam hal belanja teknologi informasi (TI), membuat penggunaan e-Government mendesak untuk segera diimplementasikan. Hal ini diungkapkan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/5).

(Tampak Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) Asman Abnur memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (17/5). Foto by Arya Manggala/MediaIndonesia)

Tjahjo mengatakan bahwa rapat koordinasi Kemendagri dan KemenpanRB menghasilkan kesimpulan bahwa pemerintah akan menerapkan ­sistem pemerintahan berbasis elektronik atau ­e-government terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk mencapai efisiensi anggaran terkait dengan kebutuhan belanja TI. Tjahjo mengatakan, “Kita harapkan dengan terintegrasi antarsistem e-government pemerintah pusat dan daerah, akan terjadi efisiensi dalam belanja TI.”

Sementara itu Asman Abnur menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi dua kementerian ini akan segera dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Asman menjelaskan selama ini penerapan e-government masih parsial, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. “Pemda bikin sendiri, pemprov bikin sendiri, bahkan kementerian bikin sendiri. Kita coba fasilitasi untuk disatukan, ternyata 65% sistem itu sama. Kalau diintegrasikan cost-nya bisa turun karena belanja TI kita selama ini besar juga, lebih kurang Rp16 triliun sampai 2016,” katanya.

Asman lantas memberikan contoh program yang bisa digunakan bersama-sama seperti program data kepegawaian. “Data kepegawaian di pemda bisa di-copy, jadi tidak usah membuat yang baru lagi. Data-data tersebut misalnya, pangkatnya berapa, atau eselon ada berapa, itu semua sudah ada programnya,” kata Asman sambil menambahkan 35% program sisanya bisa dikembangkan sendiri oleh setiap instansi atau daerah. Biasanya yang 35% itu menyangkut hal-hal khusus yang tidak bisa di-share, misalnya perpajakan dan data intelijen.

Terkait teknis implementasinya, Tjahjo mengatakan tahun ini seluruh kabupaten/kota harus sudah menerapkan sistem e-government. “Dengan begitu, ada transparansi mengenai perencanaan program, perencanaan anggaran, barang dan jasa, serta retribusi pajak,” imbuhnya. Hal ini diamini oleh Asman yang menambahkan pemerintah akan memaksa daerah-daerah yang belum menerapkan e-government untuk segera menggunakannya. Ia berkata tegas, “Daerah-daerah yang tidak mau akan kita paksa. Kita akan siapkan sanksi bagi pemda yang tidak mau menggunakannya.” (*)

About Humas 748 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Kantor Sekretariat: Gedung Sahid Sudirman Center, Lt.21. Jl. Jend. Sudirman Kav.86, Jakarta, 10220 Phone: +6221 2788-9480 Fax: +6221 2788-9481 Email: info@apkasi.org