Yogyakarta, Apkasi.org. Dalam rangka mengasah pengetahuan dan wawasan para ASN, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan berlangsung di The Alabama Malioboro Hotel, Yogyakarta, 3-6 Feberuari 2022.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Dirjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Fatoni. Sementara itu, mewakili Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang membacakan kata sambutan.
Dalam sambutan tertulis tersebut, Sutan Riska mengatakan bahwa Otonomi Daerah merupakan upaya pemberdayaan daerah dalam mengambil keputusan secara lebih leluasa dan bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi yang dimiliki. Namun demikian, kewenangan yang luas, utuh dan bulat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada semua aspek pemerintahan daerah, pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi wewenang dan masyarakat.
Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekwensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel.
Transformasi tata kelola keuangan daerah telah digulirkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dapat dikatakan sebagai langkah maju khususnya dalam menata sistem pemerintahan daerah. Transformasi tata kelola keuangan daerah, secara ideal tidak hanya mencakup reformasi akuntansi keuangannya. Namun demikian, reformasi akuntansi sektor publik merupakan sesuatu yang sangat fundamental khususnya bagi pengelolaan keuangan daerah. Reformasi ini, secara substantif mengandung pengertian pengelolaan sumber sumber daya daerah secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan daerah.
Apkasi sebagai organisasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia sangat mendukung transformasi tata kelola Keuangan Daerah agar lebih responsif, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Bicara soal keuangan daerah, tentunya tidak terlepas dari pengelolaan APBD yang dimulai dari Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan serta akuntansi hingga Pelaporan. Semua itu harus dikelola dengan baik, sehingga tujuan visi dan misi Kepala Daerah dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya dapat terpenuhi.
Tema Bimtek yang mengangkat Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi strategis, mengingat masih banyak daerah yang belum sepenuhnya memahami transformasi pengelolaan keuangan daerah dengan sistem digital. Belum lagi, SIPD yang hingga saat ini masih menjadi kendala tersendiri bagi daerah dalam penerapannya.
Apkasi akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten, khusunya dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena, keuangan daerah merupakan isu yang relatif sensitif dibandingkan dengan isu lainnya. Kesalahan minor dalam menginput saja, yang seharusnya dapat diselesaikan secara adminiatratif, dapat digiring menjadi masalah hukum.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi pemerintah kabupaten Muaro Jambi yang ingin meningkatkan kapasitasnya melalui bimbingan teknis ini. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Plh. Dirjen BKD Kemendagri yang telah bersedia hadir secara langsung guna memberikan arahan dalam Bimtek kali ini. Ke depan, kami berharap Apkasi dan BKD dapat lebih sering berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kabupaten dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Sutan.
Terakhir, Sutan Riska mengucapkan selamat melaksanakan Bimtek kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, semoga di akhir Bimtek nanti, para peserta dapat lebih memahami bagaimana mengelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga pada akhirnya Kabupaten Muaro Jambi menjadi kabupaten terdepan dalam perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah. (*)