Bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) , delegasi Apkasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum, Sokhiatulo Laoli (Bupati Nias) diterima langsung oleh Menteri PANRB, Asman Abnur, Selasa (18/4/17).
(Foto-foto by Adit-Humas Kemenpan)
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Remigo Yolanda Berutu (Bupati Pakpak Bharat) memaparkan persoalan dilematis terkait dengan ASN (Aparatur Sipil Negara). Remigo menjelaskan, salah satunya dengan kebijakan moratorium untuk tidak merekrut pegawai cukup menyulitkan kepala daerah dalam mengisi kekosongan yang ada. “Imbasnya organisasi pemerintahan kita mengalami beku darah dan tidak bisa cair, di mana para pejabat senior banyak yang pensiun, sementara tidak ada supply tenaga baru, kalaupun memanfaatkan SDM yang ada, juga tidak serta merta bisa kita angkat menjadi tenaga yang mumpuni,” imbuh Remigo.
Atas persoalan yang dihadapi oleh para kepala daerah ini, Menteri Asman Abnur memberikan arahan bahwa UU ASN sudah berlaku namun belum dilengkapi dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya. Asman juga menjelaskan bahwa selama 9 bulan pertama menjabat sebagai menteri, ia berkonsentrasi menggodok juklak dan juknis UU ASN tersebut, yang hasilnya terbitlah PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. “PP No.11 Tahun 2017 ini merupakan gabungan 11 PP yang memang menjadi urat nadi dari UU ASN. Hal lain yang perlu diperhatikan bahwa kita ini tidak boleh hanya menambah jumlah ASN saja, sementara ilmunya tidak nambah-nambah. Ke depan kapasitas dan skill ASN diwajibkan untuk terus ditingkatkan,” jelas Asman.
(Tampak dari kiri-kanan: Staf Ahli Kementerian PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Shadiq Pasadigoe, Wakil Ketua Umum APKASI Sokhiatulo Laoli, Menteri PANRB Asman Abnur, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando, Bambang Staf Ahli Kementerian PANRB. Foto-foto by Adit-Humas Kemenpan)
Sementara itu untuk menghadapi permintaan jumlah ASN di seluruh Indonesia, Asman memaparkan strateginya untuk menambah jumlah sekolah-sekolah kedinasan khususnya yang akan melahirkan SDM andal di bidang keuangan, transportasi, kearsipan, pelayaran, statistik, dan lain-lain. “Para lulusan sekolah kedinasan ini akan diangkat sebagai PNS, yang mekanisme pendistribusiannya akan diatur, cuma syarat utamanya harus mau ditempatkan di seluruh Indonesia. Jadi cita-citanya ASN ini akan menjadi talent pool nasional dan perekat NKRI,” tutur Asman. (*)