Jakarta, Apkasi.org. Menindaklanjuti pelaksanaan Bilateral Meeting Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan dengan beberapa asosiasi pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024 di Episode Hotel Gading Serpong, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan tersebut dalam bentuk hardcopy.
⠀
Serah terima dokumen rancangan UU tentang perkotaan tersebut dilakukan oleh Faisal, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI kepada Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang didampingin Kepala Divisi Program Apkasi Syaifudin Chaidir dan Kepala Divisi Humas Apkasi Mirza Fichri di Kantor Apkasi Jakarta, Jumat (23/08/2024).
Adapun Berita Acara Serah Terima ini bertujuan sebagai bentuk persetujuan untuk menjaga kerahasiaan dokumen rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan supaya tidak disebarluaskan kepada pihak lain. “Kami akan meneruskan ke Dewan Pengurus Apkasi untuk dapat mempelajari dokumen tersebut terlebih dahulu untuk kemudian kami akan memberikan masukan-masukan dikaitkan dengan kondisi kekinian di daerah-daerah,” jelas Sarman. (*)