Jakarta, Apkasi.org. Dewan Pengurus Apkasi menghadiri undangan Rapat Panja mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gd. Nusantara I, Komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (07/05/2025). Dalam rpat ini, Apkasi menegaskan sikap dan komitmen untuk mendukung upaya-upapa pemerintah pusat agar seluruh masyarakat di seluruh pelosok negeri mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
⠀
Tampak mewakili Dewan Pengurus Apkasi, Joune J.E. Ganda (Bupati Minasa Utara) dan Delis Julkarson (Bupati Morowali Utara) didampingi Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang. Selain Apkasi hadir sebagai mitra DPR di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan serta Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia.

[Joune J.E. Ganda (Bupati Minasa Utara) saat memberikan masukan di Rapat Panja Komis IX DPR RI membahas JKN, Rabu (7/5/2025). Foto: Humas Apkasi]
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pengurus Apkasi menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami pemerintah kabupaten. Joune J.E. Ganda dalam kesempatan tersebut mendesak perlunya perbaikan sistem database yang akurat agar JKN bisa berjalan tepat sasaran. Ia juga menyampaikan keluhan pilu daerah: defisit BPJS Kesehatan berpotensi mematikan layanan kesehatan di pelosok. Masalah akut lainnya juga masih kerap terjadi penolakan pasien, pembayaran klaim tertunda membuat rumah sakit swasta enggan melayani peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan di daerah 3T terbatas, pasien harus menempuh jarak jauh dengan biaya tambahan juga perlu mendapat perhatian. Serta sistem data masih harus terus dilakukan perbaikan dan update datanya perlu ditingkatkan lagi akurasinya,” kata Bupati Minahasa Utara.

[Delis Julkarson (Bupati Morowali Utara) saat memberikan masukan di Rapat Panja Komis IX DPR RI membahas JKN, Rabu (7/5/2025). Foto: Humas Apkasi]
Sementara itu Delis Julkarson menambahkan solusi yang bisa ditawarkan Apkasi terkait dengan perbaikan infrastruktur serta kesiapan SDM-nya. “Solusi yang kami tawarkan yakni mendorong agar pemerintah daerah menjadi Universal Health Coverage atau UHC. Contoh di daerah kami, sepanjang dia punya KTP Morowali Utara kami menjamin semuanya bisa berobat. Biasanya ada kasus pasien ditolak oleh rumah sakit karena ia peserta mandiri dan menunggak. Kami punya solusi dialihkan saja dan otomatis berlaku dan prosesnya cuma 5 menit,” katanya bersemangat. (*)