Yogyakarta, Apkasi.org. Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Horas Maurits Panjaitan membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. yang berlangsung di Hotel Jambu Luwuk, Yogyakarta, Rabu pagi (09/10/2024).
[Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang memberikan plakat kepada Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Horas Maurits Panjaitan usai membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. di Hotel Jambu Luwuk, Yogyakarta, Rabu pagi (09/10/2024). Foto: Humas Apkasi]
Selain membuka kegiatan bimtek, Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri juga memaparkan materi yang mengangkat tema Kebijakan Umum Transformasi Digitalisasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Tema ini sangat relevan dalam konteks perubahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah saat ini.
[Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Sarman Simanjorang memberikan sambutan mewakili Dewan Pengurus Apkasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hotel Jambu Luwuk, Yogyakarta, Rabu pagi (09/10/2024). Foto: Humas Apkasi]
Sementara itu, mewakili Dewan Pengurus, Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Sarman Simanjorang menekankan bahwa Apkasi sebagai organisasi yang beranggotakan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia merasa penting untuk menyelenggarakan bimtek ini. “Kami melihat kebutuhan mendesak bagi setiap pemerintah kabupaten untuk mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi, khususnya terkait transformasi digital dalam pengelolaan keuangan. Transformasi ini bukan hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelas Sarman.
Sarman menambahkan, “Di antaranya adalah keterbatasan dalam penyusunan anggaran yang berbasis data, belum optimalnya integrasi antara sistem informasi keuangan daerah, serta perubahan regulasi yang cepat, terutama terkait transformasi digital yang menjadi tuntutan di era saat ini serta SDM juga seringkali menjadi penghambat dalam optimalisasi pengelolaan anggaran daerah.”
Dalam bimtek Penyusunan APBD 2025 ini, peserta akan diberikan tiga materi, yakni; pertama Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025, kedua Arah Kebijakan Teknis Pedoman Penyusunan APBD 2025, dan ketiga, Kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam Penyusunan APBD. Ketiga materi tersebut merupakan pilar utama dalam membangun pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan transparan.
Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025, penting karena setiap pemerintah daerah harus memahami konteks kebijakan nasional yang akan memengaruhi prioritas anggaran di tingkat lokal. Materi ini akan membekali peserta dengan pengetahuan tentang kebijakan fiskal dan strategi alokasi anggaran yang mendukung program pembangunan daerah serta memperkuat otonomi daerah. Dengan arahan kebijakan yang jelas, pemerintah kabupaten dapat merencanakan dan mengelola keuangan daerah secara efektif, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Selanjutnya, materi tentang Arah Kebijakan Teknis Pedoman Penyusunan APBD 2025 diberikan untuk membantu peserta memahami tata cara dan prosedur teknis dalam penyusunan APBD. Ini termasuk aturan-aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, agar penyusunan APBD tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga terarah pada prioritas pembangunan. Kebijakan teknis ini memberikan landasan bagi peserta dalam menyusun anggaran yang lebih efisien, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan kebijakan nasional serta aturan perundang-undangan.
Sedangkan, materi Kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Penyusunan APBD juga sangat penting di era digitalisasi seperti sekarang. Materi ini bertujuan untuk mempersiapkan pemerintah daerah agar mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya integrasi sistem informasi, seperti SIPD, proses penyusunan APBD dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memudahkan koordinasi dan pelaporan antara pemerintah daerah dan pusat. Sistem informasi ini juga membantu mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data yang akurat, sekaligus mencegah adanya kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Secara keseluruhan, ketiga materi ini diberikan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan yang relevan dan terkini, sehingga mampu menyusun APBD yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan tuntutan transformasi digital di era modern ini.
[Sesi foto bersama seluruh para peserta kegiatan Bimbingan Teknis Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. yang berlangsung di Hotel Jambu Luwuk, Yogyakarta, Rabu pagi (09/10/2024). Foto: Humas Apkasi]
Di akhir sambutan Sarman mengucapkan terima kasih kepada Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Horas Maurits Panjaitan, para narasumber serta seluruh peserta bimtek. Ia
berharap, keikutsertaan peserta bimtek dalam kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata pada kualitas penyusunan APBD di daerah masing-masing. “Lebih dari itu, kami ingin seluruh pemerintah kabupaten siap menghadapi perubahan global dan nasional yang semakin menuntut efisiensi, keterbukaan, dan kinerja yang terukur. Semoga ilmu yang kita dapatkan selama bimtek ini dapat bermanfaat bagi kemajuan daerah masing-masing, dan pada akhirnya, bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” tukasnya.
Narasumber lainnya dalam kegiatan bimtek ini di antaranya Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Muhamad Valiandra, dan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Subdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rooy John Erasmus Salamony selaku nara sumber. (*)