Apkasi Fasilitasi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD TA 2024 Bagi ASN Kabupaten Muaro Jambi

Surabaya, Apkasi.org. Apkasi memfasilitasi kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah TA 2024 yang diikuti dan dikhususkan bagi para ASN Kabuptaen Muaro Jambi. Kegiatan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/02/2024).

Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Plh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Dr. Horas Maurits Panjaitan. MEc.Dev, Pj Bupati Muaro Jambi, Bapak Bachyuni Deliansyah.SH. MH., Kepala BPKAD Muaro Jambi, Bapak Alias, SH. MH, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri  Muhamad Valiandra, SE dan Junianto Nugroho, S.Sos serta Dr. Deasy Aseanty, M.M, CHRMP, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj. Bupati Muaro Jambi, Bapak Bachyuni Deliansyah yang telah mempercayakan kepada kami di Apkasi, untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas ASN Pemkab Muaro Jambi di bidang keuangan daerah, melalui kegiatan Bimbingan Teknis,” kata Sarman.

Penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD ini, imbuh Sarman, adalah salah satu program Dewan Pengurus Apkasi yang bertujuan untuk mendorong meningkatkan kapasitas pemerintah kabupaten dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih responsif, transparan dan akuntabel.

“SIPD merupakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemreintahan Dareah sebagai sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksankanannya dilakukan oleh pemerintah daerah secara nasional,” katanya.

Penggunaan SIPD oleh Pemerintah Daerah, lanjut Sarman, diharapkan mampu meminimalisir penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah, mengingat SIPD menyatukan data perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah dari seluruh Indonesia.

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/48/SJ, Kepala daerah baik Gubernur, Bupati maupun Walikota Seluruh Indonesia,  Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta agar menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024 dan seterusnya agar menggunakan SIPD RI.

Sarman menambahkan, arsitektur SIPD RI dirancang menjadi aplikasi berbasis mikroservis untuk meningkatkan efektivitas dan kerja aplikasi agar lebih optimal. Hal ini juga menjadi prasyarat suatu aplikasi dapat dijadikan aplikasi umum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan adanya peralihan SIPD menjadi SIPD RI kendala-kendala teknis yang dialami dapat diminimalisir terutama akses yang lambat.  SIPD RI sebagai jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke  dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia,  diharapkan dapat mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencaraan, penganggaran, penatausahaan dan akutansi pelaporan.

“Untuk itulah, Apkasi yang beranggotakan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia merasa perlu untuk mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri dalam rangka optimalisasi implementasi dan peningkatan performa SIPD melalui kegiatan Bimtek hari ini. Kami berharap Bapak/Ibu peserta Bimtek dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek ini, dan dapat memetik pelajaran dari para narasumber baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun dari Perguruan Tinggi,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sarman juga kami menginformasikan Dewan Pengurus Apkasi juga melaksanakan beberapa kegiatan peningkatan kapasitas daerah, antara lain: Bimtek Penyusunan RPJP dan RPJMD, Bimtek Kearsipan, Bimtek SPBE, Bimtek Protokol dan Kehumasan serta bimtek lainnya.

Di samping, kegiatan Bimtek, Sarman menambahkan Apkasi juga memfasilitasi kegiatan forum investasi yang dikemas dalam bentuk Apkasi Otonomi Expo yang akan diselenggarakan pada 10-12 Juli 2024. Harapan kami, semoga kegiatan Bimtek ini dan program-program Apkasi lainnya dapat membawa manfaat bagi diri kita semua dalam menjalankan tugas khususnya dalam membangun kabupaten dan masyarakat agar lebih sejahtera.

Sementara itu, Pj. Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diselenggarakan dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik. “Pengelolaan keuangan negara yang baik antara lain harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan transparansi. Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dituntut sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Bachyuni menambahkan, sebagai mana diketahui pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut, katanya, merupakan rangkaian bagaimana suatu pemerintah daerah dapat menciptakan good governance dan clean goverment dengan melakukan tata kelola pemerintahan dengan baik. Ia berujar, “Keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik pula.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan   Daerah, regulasi tersebut merupakan pedoman dan arahan pengelolaan keuangan daerah menuju transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang mengharuskan kita untuk beradaptasi agar tujuan dari proses pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efisien dan efektif.

Pada kesempatan tersebut, Bachyuni menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah sejak tahun 2023 dan sampai hari ini telah 100% menerapkan SIPD, dimulai dari tahapan perencanaan, pengganggaran, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Dan pada laporan keuangan Pemkab Muaro Jambi TA 2023 telah pula menggunakan SIPD.

“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan hari ini, kepada seluruh peserta saya berpesan agar kegiatan bimbingan teknis digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dapat diikuti secara serius dan seksama, jangan hanya menganggap kegiatan ini hanya seremonial biasa, ini masalah tata kelola keuangan dan harus betul-betul seluruh pejabat yang mengelola keuangan harus mencermati apa yang akan disampaikan oleh narasumber,” pesannya.

Bachyuni menggarisbawahi harapan agar materi yang didapatkan pada kegiatan bimtek ini dapat segera  diimplementasikan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi. “Minimal mengerti apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Saya menegaskan bahwa keluaran dari bimtek ini harus mempermudah bapak ibu dalam pengelola keuangan di masing-masing SKPD,” tukasnya.

Tampil beberapa narasumber dalam kegiatan bimtek ini, di antaranya Muhamad Valiandra, Plh. Direktur Perencanaan dan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ajie Cakra Maulana dan Junianto Nugroho, narasumber dari Kemendagri, serta Deasy Aseanty dosen Universitas Trisakti. (*)

About Humas 763 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org