Apkasi Ajak Daerah Manfaatkan Peluang Emas Beasiswa Akmet 2024

Jakarta, Apkasi.org. Apkasi bekerja sama dengan Direktorat Metrologi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI menyelenggarakan Sosialisasi Penawaran Beasiswa Akademi Metrologi dan lnstrumentasi (Akmet). Kegiatan berlangsung secara daring, Jum’at (02/02/2024).

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang menyambut baik kegiatan program beasiswa merupakan jalur kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Perdagangan RI. Sarman mengajak daerah untuk bisa memanfaatkan peluang emas ini melalui Akmet yang akan melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2024.

[Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penawaran Beasiswa Akademi Metrologi dan lnstrumentasi (Akmet). Kegiatan berlangsung secara daring, Jum’at (02/02/2024). Foto: Humas Apkasi]

Sarman juga menyampaikan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan tera/tera ulang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten/Kota harus siap untuk melaksanakan penyelenggaraan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang di daerah masing-masing, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Unit Metrologi Legal, sambung Sarman umumnya terkait dengan transaksi perdagangan, kesehatan, keselamatan dan keamanan. Alat-alat ukur dan timbangan yang digunakan dalam transaksi dagang, digunakan oleh pedagang sepanjang waktu dengan frekuensi yang cukup tinggi sehingga sangat mungkin terjadi perubahan pada bagian tertentu. Hal tersebut berpotensi untuk terjadinya kesalahan timbangan atau ukuran yang akan merugikan konsumen dan juga pelaku usaha.

Masih menurut Sarman, Apkasi yang kini menaungi 416 Pemerintah Kabupaten yang ada di Indonesia, terus mendorong agar para anggota Apkasi bisa memberikan pelayanan tera/tera ulang Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang baik. “Menurut hemat kami Unit Metrologi Legal atau UML ini sangat penting di daerah mengingat banyaknya pasar tradisional, pom bensin, kios dan lain sebagainya yang menggunakan alat ukur yang memerlukan tindakan tera ulang agar konsumen dan pelaku usaha tidak sama-sama dirugikan dalam hal kurang timbang atau lebih timbang,” katanya.

Sebagai organisasi yang menaungi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, imbuh Sarman, Apkasi tentu memiliki kewajiban agar UML ini dapat terbentuk di seluruh Kabupaten di Indonesia, sehingga tercipta kondisi yang baik dalam hal perdagangan dan tidak terjadi tindak kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan pemda. Ia berujar, “Selain itu, melalui tera ulang terhadap semua alat ukur, tentu dapat mendatangkan potensi pendapatan tersendiri bagi daerah.”

Oleh karena itu, lanjut Sarman, Apkasi menyambut baik dan mengajak daerah untuk memanfaatkan peluang bagi daerah untuk mendapatkan beasiswa pendidikan D3 Akmet dalam rangka pemenuhan formasi Sumber Daya Manusia Kemetrologian yang dapat ditempatkan di UML Kabupaten. Peluang ini harus dimanfaatkan oleh Kabupaten yang belum membentuk UML karena sekaranglah saatnya daerah kabupaten memiliki tanggung jawab terhadap terciptanya tertib ukur di daerahnya sendiri. Sarman menekankan, “Sehingga bagi daerah yang memiliki potensi pemasukan dari kegiatan ukur-mengukur ini tidak ada alasan untuk tidak membentuk UPTD Metrologi Legal karena kewenangan sudah mutlak ada di Kabupaten.”

Sementara itu, Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI Sri Astuti memberikan apresiasi kepada Apkasi yang mau memfasilitasi pemerintah kabupaten untuk terlibat aktif dan mendorong agar daerah segera membentuk UML dan bagi yang belum dan mengoptimalkan pengoperasian UML bagi yang sudah punya. Dalam kesempatan ini, Sri Astuti mengakui memang ada beberapa kendala terkait pembentukan UML di daerah.

Tantangan pembentukan UML, papar Sri Astuti, saat ada 53 UML Belum Terbentuk dan 76 UML Tindakan Perbaikan. Sri Astuti juga menyebutkan kendala itu antara lain SOTK yang memuat tugas dan fungsi kegiatan metrologi legal belum ada pada peraturan yang dimiliki, Kepala UML dan SDM Penera belum tersedia, belum memiliki peralatan standar dan perlengkapan pendukung, gedung pelayanan berupa ruangan penyimpanan standar yang terkondisi dan ruang pelayanan tera/tera ulang belum tersedia, tidak tersedianya Dokumen sistem mutu (SOP, Instruksi Kerja, Instruksi Kerja Alat, Cerapan, Formulir, serta sulitnya menjangkau komunikasi dengan UML yang berada di wilayah timur Indonesia.

“Untuk itulah kami perlu dukungan dan penguatan kepada Apkasi untuk bisa dilakukan percepatan pembentukan UML di kabupaten. Salah satunya melalui kegiatan hari ini yakni menyiapkan SDM melalui beasiswa Akmet,” ujarnya.

Sri Astuti juga menjelaskan pemenuhan SDM untuk mengisi format UML di daerah pernah diujicoba dengan pengiriman dari pusat, namun tidak efektif. “Diharapkan jika SDM berasal dari daerah setempat akan terjamin kesinambungaannya,” katanya memberikan alasan.

Sementara itu Direktur Akmet Vera Firmansyah secara tekbis menjelaskan beasiswa yang bisa dimanfaatkan oleh daerah meliputi biaya pendidikan selama 6 (enam) semester sehingga Pemerintah Daerah dapat memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik di daerahnya untuk mengikuti pendidikan D3 Metrologi dan lnstrumentasi di Akmet dalam rangka pemenuhan formasi Sumber Daya Manusia Kemetrologian yang dapat ditempatkan di UML Kabupaten/Kota.

Firmansyah menambahkan bagi daerah yang tertarik untuk mengambil beasiswa Akmet ini diharapkan segera melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. “Silahkan hubungi kami melalui Apkasi jika masih kurang jelas,” imbuhnya. (*)

About Humas 770 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org