39 Kabupaten/Kota Ini Siap Segera Implementasikan e-Government

Langkah-langkah dalam upaya pencegahan korupsi terus digalakkan. Salah satunya penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Implementasi e-Government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo, di Gedung Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9). Penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata.

egov-pemkot-surabaya-resize

(Sumber: Kemendagri/Humas Pemprov Sumut)

Dalam kesempatan tersebut, tampak Gubenur Sumatera Utara H T Erry Nuradi dan 14 Kabupaten/kota se Sumatera Utara. Selain 14 kabupaten/kota se Sumatera Utara , total keseluruhan ada 39 kabupaten/kota dari lima provinsi yang ikut melakukan penandatanganan. Provinsi lainnya masing-masing Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah, dan khusus Pemprov Sumatera Utara sudah melakukan MoU pada bulan 24 Mei silam.

Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengharapkan MoU tersebut bisa diimplementasikan di 14 daerah terlebih para kepala daerah tersebut adalah hasil Pilkada Desember lalu sehingga masih memiliki waktu lima tahun untuk melakukan perubahan. “Hari ini kita merasa mendapat energi baru, kehadirian bupati walikota di sini mudah-mudahan bisa melahirkan Risma -Risma di daerah lain,” ujar Erry yang didapuk memberi sambutan mewakili lima gubernur yang hadir.

Dia meminta 14 kabupaten/kota bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kerjasama untuk memberi perubahan di Sumut. “Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat. Saya yakin bupati dan walikota mampu menerapkan e- Government dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik di daerah masing-masing,” imbuh Erry.

Ke-14 daerah adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Binjai, Tanjung Balai, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Kota Medan, Tapanuli Utara, Karo, Deliserdang dan Kota Pematang Siantar. Kesepakatan bersama untuk implemetasi e-Government dilaksanakan antara Pemko Surabaya dalam hal ini Walikota Tri Risma dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik oleh Bupati sidoarjo Saiful Ilah.

Menurut Alexander Marwata, penerapan e-Government ala Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah terbukti bisa mencegah korupsi dan melakukan penghematan uang negara serta meningkatkan pelayanan. “Kita bisa memetakan masalah korupsi itu dari penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan kita belajar dari Surabaya dan Sidoarjo yang telah memiliki aplikasi berbasis elektronik,” kata Alexander Marwata sambil menambahkan dengan MoU ini, selanjutnya aplikasi e-Government milik Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo bisa ditiru dan diaplikasikan di daerah-daerah.

Sementara itu, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya mengapresiasi langkah KPK yang membawa para kepala daerah untuk bisa mencontoh e-Government miliknya. “Bagaimana mengembangkan apa yang telah dilakukan Surabaya, saya senang semakin banya daerah lain menggunakannya, dan saya kira Indonesia akan lebih cepat sejahteranya,” kata Risma.

Menurut Risma, penggunaan e-Government ternyata tidak hanya efektif menekan biaya, melainkan juga bisa efektif untuk membantu kinerja birokrasi. Dengan pemanfaatan e-Government, Risma mengaku tidak perlu ke kantor untuk memimpin rapat melainkan bisa memantau kondisi Surabaya dari manapun dia berada. “Pembangunan frontage road sisi barat sejauh enam kilometer, ternyata hanya butuh waktu dua tahun karena kami bisa menggunakan anggaran yang cukup efisien,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo, dengan mengatakan penggunaan e-Government, maka proses perizinan di Kabupaten Sidoarjo saat ini juga hanya butuh waktu tak sampai tiga jam. “Jika dulu izin itu butuh waktu tiga bulan, saat ini tak sampai tiga jam. Saya kira ini bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia,” kata Saiful Ilah membandingkan. (*)

About Humas 941 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org