Jakarta, Apkasi.org. Tiga kabupaten masing-masing, Badung, Tangerang dan Sleman dipastikan menjadi pilot project kerjasama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, United Nations Development Programme dan The Korea Internasional Cooperation Agency (KEMENPANRB-UNDP-KOICA). Secara resmi penandatanganan komitmen masing-masing pihak dilakukan berbarengan dengan Peluncuran Proyek Kerjasama KEMENPANRB-UNDP-KOICA dalam Peningkatan Kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (24/9/2019. Selain 3 Kabupaten, ada juga 3 pemerintah provinsi yang akan dijadikan pilot project, yakni Daerah Istimwa Yogyakarta, Bali dan Sumatera Barat.
[Foto Atas: Tampak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin didampingi Duta Besar Republik Korea, Kim Chang-beon, Resident Representative UNDP, Christophe Bahuet, Perwakilan KOICA, dan Deputi Pelayanan Publik KEMENPANRB, Diah Natalisa memencet tombol simbolis sebagai penanda dimulainya Proyek Kerjasama KEMENPANRB, UNDP dan KOICA dalam Peningkatan Kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (24/9/2019. Foto: Humas Apkasi]
Seperti diketahui sebagai amanah UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatandatanganan kesepakatan bersama menggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). LAPOR kini dikelola oleh KEMENPANRB sebagai satu-satunya sistem yang didalamnya kini terdapat 639 instansi pemerintah di antaranya 34 kementerian, 92 lembaga, 384 pemerintah kabupaten, 89 pemerintah kota dan 34 pemerintah provinsi dan kini lebih dari 496 ribu jumlah laporan yang masuk. UNDP dan KOICA hadir untuk mendukung komitmen e-government di Indonesia dengan memberikan pendanaan 4,6 juta US$ melalui KEMENPANRB dalam payung kerjasama “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia.”
Kerjasama ketiga institusi itu sendiri akan berlangsung selama 4 tahun (Januari 2019 – Desember 2022). KEMENPANRB bertanggungjawab mengawasi, memantau, mengevaluasi pelaksanaan proyek serta menyiapkan kebijakan dukungan, koordinasi dan dukungan administratif untuk pelaksanaan proyek. Peran KOICA menyediakan dukungan anggaran pelaksanaan proyek serta manajemen proyek. ASN di Indonesia juga akan diedukasi melalui contoh sukses penyelenggaraan di Korea Selatan dan pentingnya sistem pengaduan dan manajemen informasi yang kuat dan terintegrasi.
Pemerintah Korea Selatan memiliki situs portal e-People yang berisi diskusi bebas yang melibat pemerintah, organisasi dan warga. Sedangkan peran UNDP akan bertanggungjawab atas dukungan anggaran pelaksanaan proyek, dukungan manajemen pelaksanaan proyek serta menyampaikan laporan tahunan proyek. Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas instansi dalam memfasilitasi dan mempromosikan integrasi manajemen komplain melalui SP4N LAPOR!.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin optimis melalui kerjasama UNDP dan KOICA ini akan mendorong reformasi birokrasi, membangun kapasitas kelembagaan dan pemerintah daerah menjadi semakin matang dalam pemanfaatkan SP4N LAPOR! bagi kemaslahatan bagi masyarakat. “Jangan takut dengan semakin banyaknya aduan masyarakat karena justru itu menjadi tolok ukur keberhasilan sistem aduan ini. Aduan masyarakat itu adalah permata terpendam,” kata Syafruddin.
[Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menerima plakat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin usai pendatanganan komitmen kerjasama percontohan SP4N LAPOR! di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (24/9/2019. Foto: Humas Apkasi]
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa Kabupaten Badung siap melaksanakan program SP4N-LAPOR! dalam meningkatkan pelayanan pemda. I Nyoman Giri Prasta menambahkan sistem pengaduan ini sebetulnya sudah diterapkan di Pemkab Badung secara terintegrasi dengan sistem pelayanan yang ada. “Kami siap menjadi percontohan bagi daerah lain dalam memgatasi berbagai laporan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah. Kami punya motto “ikan lele ikan mujair.” Maksudnya, tidak pakai bertele-tele. Setiap laporan harus segera cair,” tukasnya.
[Bupati Sleman, Sri Purnomo menerima plakat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin usai pendatanganan komitmen kerjasama percontohan SP4N LAPOR! di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa (24/9/2019. Foto: Humas Apkasi]
Sedangkan Bupati Sleman, Sri Purnomo yang kabupatennya juga dijadikan percontohan menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Sleman bersama Kabupaten Badung dan Tangerang dalam proyek pencontohan KOICA-UNDP dan KEMENPANRB. Sri Purnomo mengatakan, “Hal ini didasari kami di daerah sudah menerapkan LAPOR SLEMAN, di mana kita menampung semua aduan dari masyarakat maupun aparat yang menemukan segala sesuatu informasi penting yang terjadi di lapangan sehingga kami lekas bisa menindaklanjutinya. Gayung bersambut, rupayanya kegiatan kami ini dilirik oleh KEMENPANRB dan kami siap membantu agar kerjasama ini berjalan sukses.” (*/Foto: Humas Apkasi)