Untuk meningkatkan taraf kesehatan warganya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membangun RS tanpa kelas dengan nama Dayakuraja. Nama itu diambil dari akronim ‘Dasar Pelayananku Kaulah Raja’. Sehingga, diterapkan prinsip pasien adalah raja. RS Dayakuraja tidak memiliki tingkat pelayanan bagi pasien kelas 1 atau 2 karena semua fasilitas mirip dengan fasilitas kelas 1, termasuk ranjang rawat inap.
(Sumber: Detikcom. Foto bersama para Bupati dan Menkes usai deklarasi komitmen pemkab di Jakarta, 9/8. Foto: Humas Apkasi)
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kukar, Rita Widyasari di sela-sela acara dialog interaktif Menkes dengan para bupati di Jakarta, (9/8). Rita menjelaskan, bagi masyarakat yang berobat menggunakan kartu BPJS atau Jamkesda, maka tidak dikenakan biaya. Di RS tersebut terdapat tiga dokter spesialis, salah satunya dokter spesialis anak. Selain itu, terdapat pula rumah singgah. Dengan mencontoh RS di Adelaide, Australia, Rita mengatakan Pemda Kukar ingin penunggu pasien untuk tidak ‘tinggal’ sementara di RS.
“Saya inginnya semua rakyat itu sama. Mau kaya mau miskin (mendapat) pelayanannya sama. Kan biasanya kita tahu kalau VIP pelayanannya baik, petugasnya lebih ramah, itu harusnya nggak boleh begitu. Karena saya merasakan dulu pas orang tua sakit gitu, kalau kelas penuh itu, kalau nggak di VIP pelayanannya jelek, itu kerasa,” tutur Rita. (*)