Kabupaten Batang Akan Jadi Rujukan Nasional Pelayanan Publik

Unit Peningkatan Kualiatas Pelayanan Publik (UPKP2) Kabupaten Batang yang digagas oleh Bupati Yoyok Riyo Sudibyo dan para aktivis anti korupsi rupanya menarik perhatian pemerintah pusat. Bukan itu saja, model pengawasan pelayanan publik di kabupaten Batang itu juga akan dijadikan rujukan nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) Wandy Toturoong dalam Diskusi Publik: Evaluasi Eksternal Unit Peningkatan Kualiatas Pelayanan Publik (UPKP2) Kabupaten Batang, Jumat (29/4/2016) malam.

Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh anggota DPRD, Transparency International Indonesia (TII), Lakpesdam NU Batang dan sejumlah tokoh Batang tersebut, Wandy Toturoong mengatakan bahwa Presiden Jokowi menyebut UPKP2 di Kabupaten Batang sebagai suatu praktek baik yang dapat direplikasi secara nasional, namun dengan lebih meningkatkan standarnya.

“UPKP2 dijadikan sebagai suatu inspirasi pembentukan Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan (TPKP). Hal ini dapat direplikasi secara nasional. Batang jangan ‘ke-ge-er-an’ disebut sama Presiden, Ini adalah tantangan berat dari apa yang sudah dicapai. Ke depan, standar harus lebih dinaikan lagi untuk pelibatan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Wandy.

Menanggapi hal itu Bupati Yoyok Riyo mengatakan Pemkab dan masyarakat Batang merasa terhormat atas pengakuan dari berbagai pihak, terutama Presiden Jokowi terhadap kinerja UPKP2 selama ini. Ia menekankan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas dari lembaga-lembaga yang memiliki fungsi audit terhadap kinerja pemerintah.

“Lembaga yang kerjanya mengaudit performa pemerintah pun harus diaudit secara independen. Supaya, masukan-masukannya menjadi semakin berkualitas. Yang jelas kami terus memperbaiki diri. Kami tentu akan menjaga kepercayaan Presiden kepada Batang,” ujar Yoyok.

Bupati Yoyok

(Berita/Image: Detik)

UPKP2 merupakan lembaga independen bentukan pemerintah Kabupaten Batang yang digawangi jajaran birokrasi dan kumpulan tokoh masyarakat. Lembaga ini memiliki tugas untuk mengumpulkan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Pembentukan UPKP2 sendiri merupakan bentuk keterbukaan pemerintahan Yoyok terhadap kritik yang membangun.

“UPKP2 adalah lembaga audit dan kontrol independen terhadap kinerja pemerintah daerah, yang dibentuk berdasarkan peraturan bupati. Semakin berkualitas lembaga ini, semakin baik juga performa pemerintah. Karenanya saya berharap DPRD bisa menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan keberlangsungan unit kerja ini,” lanjut Yoyok.

Saat ini, UPKP2 Kabupaten Batang sudah mulai membuka desk pengaduan di sejumlah kantor pelayanan publik, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sementara itu dari data yang diperoleh detikcom pada festival anggaran Maret lalu, tahun ini sudah ada 50 penyelesaian aduan yang di UPKP2.

“Bagi saya, pemerintah itu harus siap menerima kritik. Pemimpin yang tidak mau dikritik artinya pemimpin yang tidak mau belajar. Makanya, pemerintah Kabupaten Batang mendirikan sebuah lembaga yang kerjanya mengritik dan mengawasi, namun berbasis kepada data dan temuan,” tambah Yoyok. (*)