Hindari Kutukan Sumber Daya Alam, Kabupaten Bojonegoro Alokasikan Rp 100 Miliar untuk Dana Abadi Migas

Tak ingin kekayaan minyak dan gasnya habis sia-sia, Bojonegoro, salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur ini menggagas dana abadi. Sebanyak Rp100 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah dialokasikan dalam dana abadi ini.

Blok Cepu_Dinul Mubarok Tempo

(Berita: BeritagarID. Foto: Dinunul Mubarok Tempo. Tampak Pegawai memeriksa pompa angguk di Distrik II Nglopo Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi), Blok Cepu, Bojonegoro)

Dana abadi itu hanya boleh digunakkan untuk dua hal: menyokong pendidikan generasi mudanya dan menutup defisit anggaran daerah saat harga minyak sedang anjlok.

Ide dana abadi ini digagas oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto, karena pengalaman yang pernah terjadi di daerah yang kaya akan produksi minyak dan gasnya ini.

Dulu, Bojonegoro pernah menjadi daerah kaya migas, namun uangnya dihabiskan untuk hal-hal yang konsumtif dan tidak berkelanjutan. Akhirnya Bojonegoro menjadi daerah miskin ketika harga migas anjlok dan habis.

Tetapi di kemudian hari ternyata ditemukan cadangan migas baru. Agar tak kembali jadi daerah miskin, maka dibuat tabungan dana abadi. Untuk diketahui, di Bojonegoro terdapat Blok Cepu, blok penghasil minyak terbesar di Indonesia.

“Ada istilah kutukan sumber daya alam. Kami ini pernah mengalami ada migas, nggak ada migas, dan sekarang momentum ada migas lagi. Kita belajar bagaimana tidak terjebak,” kata Suyoto, dalam detikFinance, di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dijelaskan Suyoto, dana abadi berasal dari jatah Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan Participating Interest (Hak Partisipasi) sebesar 10 persen di Blo Cepu.

Daerah yang memiliki ladang minyak dan gas memperoleh pemasukan besar dari DBH migas. Begitu harga minyak mentah dunia merosot, pendapatan mereka pun terpangkas drastis.

Karena itu Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) sempat menilai DBH tidak efektif membangun daerah. Daerah migas seperti Bojonegoro mendapat DBH migas dan keuntungan dari PI 10 persen BUMD.

“Kalau itu dimasukan dalam APBD, kita harus punya kesepakatan politik bahwa duit ini tidak boleh dihabiskan, duit ini harus ditaruh di dana abadi,” tegasnya.

Nantinya, dari dana yang dihimpun, hanya bunganya saja yang boleh digunakan, dan itu terbatas hanya untuk pendidikan saja.

“Pembentukan dana abadi ini bisa dipakai bunganya saja untuk pembangunan manusia secara berkelanjutan, dan kalau ada naik turun harga minyak bisa jadi penyelamat,” tegasnya.

Untuk diketahui, penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi dipastikan turun hingga tahun depan. Hal itu disebabkan anjloknya harga minyak dunia dalam dua tahun terakhir.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan kondisi ini jauh berbeda dengan dua tahun sebelumnya saat harga minyak dunia menyentuh lebih dari USD100 per barel.

Namun, sambungnya dalam KoranSindo, dengan harga minyak yang rata-rata saat ini telah turun sekitar 50 persen, penerimaan migas terus merosot dari Rp304 triliun pada 2014 menjadi hanya Rp173 triliun pada 2015.

Dalam hal ini, Suyoto juga membagikan 5 (lima) tip agar rakyat daerah bisa merasakan langsung manfaat dari kekayaan migasnya, antara lain:

  1. Rakyat setempat harus ikut dilibatkan menjadi tenaga kerja di blok migas. Masyarakat sekitar tidak boleh hanya jadi penonton saja. Tanpa keterlibatan masyarakat lokal, blok migas pasti tidak mendapat dukungan dan bisa mendapat gangguan keamanan.
  2. Harus ada nilai tambah yang diciptakan di daerah. Hilirisasi itu misalnya pabrik petrokimia atau pabrik pupuk untuk mengolah gas bumi.
  3. Sebagian dari pendapatan dari migas harus disisihkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah, supaya ada sumber pendapatan lain ketika daerah sudah tak punya migas.
  4. Pendapatan dari migas tidak boleh digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya konsumtif, foya-foya, bermewah-mewahan. Tapi harus dipakai untuk membangun infrastruktur yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
  5. Pendapatan migas harus ditabung untuk generasi mendatang, tidak dihabiskan sekaligus setiap tahun.
About Humas 853 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org