Apkasi.org. Pemerintah kabupaten se Jawa Timur, menyatakan komitmen meningkatkan kerjasama dalam berbagai sektor untuk memperkuat ekonomi lokal di kawasan ini. Demikian salah satu poin penting yang dihasilkan pada Rapat Kerja Apkasi Wilayah Jawa Timur yang dilaksanakan di Pendopo Wahyawibawagraha, Pemerintah Jember, Sabtu (27/8).
(Foto: Humas Apkasi)
Selain itu, Koordinator Apkasi Jawa Timur, Hj. Faida (Bupati Jember) yang membacakan kesimpulan rapat, juga menyatakan bahwa selaku Koordinator Apkasi Wilayah Jatim, dirinya siap menyalurkan aspirasi segenap anggota ke dewan pengurus Apkasi tingkat pusat, terkait permasalahan penundaan/pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sempat meresahkan daerah.
“Saya akan segera sampaikan ke Pengurus Apkasi Pusat rekomendasi dari rapat ini, agar dapat difasilitasi bertemu dengan kementerian yang dapat memberikan alasan logis terhadap penundaan/pemotongan DAU ini,” tegas Hj. Faida.
Sementara itu, Gubernur Jatim, Soekarwo, dalam arahannya sangat mendukung rapat kerja yang diprakarsai Apkasi ini, terutama sebagai forum silaturahmi dan kerjasama untuk saling membantu dalam mengatasi permasalahan yang ada di daerah masing-masing.
“Saya sangat mendukung kegiatan Apkasi di Jawa Timur ini. Saya yakin kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kabupaten dan bagi Jawa Timur pada umumnya,” ujar Pak de’ Karwo, sapaan akrab Gubernur Jawa Timur yang berkenan menyiapkan ruangan di kantor gubernuran, sebagai kantor sekretariat koordinator Apkasi wilayah Jawa Timur.
Menurut Pak ‘de Karwo, apapun permasalahan yang terjadi di Jawa Timur akan dapat diselesaikan dengan baik, apabila dirundingkan dan dicari solusinya oleh kita bersama.
“Jadi, untuk menyelesaikan masalah apapun di Jawa Timur, sebetulnya mudah saja. Kita ndak perlu melempar ke orang lain. Cukup berkumpul 29 bupati dan 9 kota, rundingkan, cari solusi terbaik dan sepakati, lalu laksanakan kesepakatan itu,” ungkapnya seraya mengatakan, kesalahan selama ini adalah menunggu gubernur untuk menyelesaikan masalah.
Jadi lanjut gubernur, dirinya hanya berpesan agar Apkasi dapat terus memfasilitasi dan mendorong kerjasama pemerintah di satu kawasan, agar tercipta hubungan yang saling menguntungkan di antara pemerintah kabupaten di kawasan tersebut.
“Dengan hubungan yang harmonis itu, diharapkan akan mempercepat peningkatan kesejahetraan seluruh rakyat di daerah,” harapnya.
Peran Apkasi
Menurut Wakil Ketua Umum Apkasi, Emil Dardak, saat menyampaikan kata sambutan, Apkasi terus berupaya menjalankan perannya dalam hal memfasilitasi dan menjembatani kepentingan segenap anggota di daerah di tingkat pusat.
“Untuk itu, Apkasi berharap dari kegiatan rapat kerja Apkasi di tingkat wilayah, seperti yang dilaksanakan koordinator Apkasi Wilayah Jawa Timur ini, dapat diserap aspirasi dari berbagai isu dan permasalahan yang berkembang di daerah. Kemudian hasil raker ini akan siap kami distribusikan ke berbagai instansi terkait di pusat, agar dapat dicarikan solusinya,” janji Emil Dardak yang juga Bupati Trenggalek.
Lebih jauh Emil mengatakan bahwa dewan pengurus periode 2015-2020 yang baru saja dilantik Mendagri dihadapan Wakil presiden RI ini, 5 Mei 2016 ini, memandang peran koordinator wilyah sangat strategis bagi keberlansungan organisasi.
“Untuk itu, pengurus pusat mendorong agar koordinator wilayah lebih aktif dan segera melaksanakan rapat kerja. Alhamdulillah, himbauan kami ditanggapi positif oleh Koordinator Jatim yang segera melaksanakannya,” ucap Emil seraya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember selaku korwil Apkadi Jatim.
Di bagian lain, melalui Sekretaris Direktur Eksekutif Apkasi, Rifqinizamy, dipaparkan berbagai upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan Apkasi melalui program-programnya.
“Pada dasarnya, direktorat Apkasi berperan menjalankan kebijakan dewan pengurus yang tertuang dalam bentuk program kerja dan melayani segenap anggota,” tutur Rifqi.
Peran advokasi misalnya, Apkasi secara terus menerus memperjuangkan berbagai kebijakan pusat yang tidak berpihak pada daerah. Berbagai aturan perundang-undangan pun terus dikawal sampai proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Terakhir, Apkasi sedang mengajukan permohonan uji materi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah di MK. Ini dilakukan karena UU ini sangat merugikan daerah secara umum. Mudah-mudahan permohonan kita ini diterima,” harapnya.
Selain itu, sambungnya, Apkasi juga menjalankan peran dalam hal mendorong peningkatan kapasitas SDM dan juga pertumbuhan perdagangan serta investasi daerah. Misalnya, untuk meningkatkan SDM, Apkasi bekerjasama dengan mitra melaksanan berbagai pelatihan dan pendidikan berskala nasional maupun internasional.
“Untuk skala nasional, Apkasi bekerjasama dengan Bank Indonesia Institute misalnya, dalam waktu dekat akan melaksanakan pembekalan terhadap bupati atau wakil bupati mengenai pengendalian inflasi di daerah,” ungkap Rifqi sambil menjelaskan bahwa Apkasi juga sedang menginisiasi kerjasama sebuah universitas di Amerika Serikat yang akan melaksanakan kuliah singkat bagi para bupati dan pejabat daerah mengenai keberhasilan penataan pembangunan ekonomi daerah, serta menjajaki kerjasama perdagangan dan investasi pelaku bisnis AS di daerah. (*/emzet)