Paska dikukuhkan sebagai pengurus Apkasi Masa Bakti 2015-2020 oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di hadapan Wakil Presiden RI Jususf Kalla pada awaql Mei 2015, jajaran Pengurus Apkasi Koordinator Regional (Koreg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) untuk kali pertama menggelar rapat koordinasi di Kantor Sekretariat Apkasi, di Sahid Sudirman Center, Jakarta (30/5/16). Hadir dalam kesempatan ini Ketua Umum Apkasi, Mardani H. Maming, Prof. Ryaas Rasyid, Wakil Ketua Emil Elestianto Dardak, Bendahara Umum Christiany Eugenia Paruntu.
(Tampak Nasaruddin (Bupati Aceh Tengah), Emil Dardak (Bupati Trenggalek), Sukirman (Bupati Sergei), Mardani H. Maming (Bupati Tanbu), Sokhiatulo Laoli (Bupati Nias), Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minsel), Faida (Bupati Jember), Prof Ryaas Rasyid/Foto: Humas Apkasi)
Dalam rapat ini dibahas hal-hal teknis untuk mengatur pertemuan selanjutnya di tingkatan wilayah masing-masing, di mana masing-masing koordinator wilayah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan dan rapat-rapat melalui pengadaan kantor sekretariat dan minimal satu orang staf penghubung. Staf penghubung inilah nanti yang akan berperan dalam menjalin komunikasi dengan Pengurus Harian dan Sekretariat Apkasi di Jakarta.
Kesempatan berkumpul dengan para bupati-bupati, tentu juga dijadikan ajang untuk saling mengangkat isu-isu yang dihadapi di daerah. Masalah judicial review atas UU No.23 tahun 2014 paling ditunggu-tunggu dan banyak menjadi sorotan, terkait dengan ekses yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten akibat beberapa kewenangan yang kini diambil oleh pemerintah provinsi. Rifqi selaku Tim hukum Apkasi memberikan informasi bahwa proses persidangkan di Mahkamah Konstitusi sudah rampung, tinggal menunggu putusan saja. Prof. Ryaas pun membesarkan hati, bahwa alasan-lasan untuk tuntutan ini dikabulkan sebenarnya sudah dimiliki semuanya. Meski demikian, memang perlu dipersiapkan langkah-langkah untuk skema terburuk.
“Kita akan bangun komunikasi dengan pihak pemerintah pusat dan kalau perlu meminta waktu audiensi,” saran Ryaas. Sementara itu, Mardani H. Maming pun menanggapinya untuk sesegera mungkin dibentuk WhatsApp Group (WAG) untuk makin mengintensifkan komunikasi di antara para pengurus pusat dan para pengurus Koreg dan Korwil. (*)