
Jakarta, Apkasi.org. Bertempat di Sekretariat Apkasi di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (5/5/16) sore, Dewan Pengurus Apkasi Masa Bakti 2015-2020 yang paginya dikukuhkan oleh Mendari Tjahjo Kumolo dengan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapat pertama. Dalam rapat pertama tersebut, dipimpin langsung oleh Sekjen Apkasi, Nurdin Abdullah (Bupati Bantaeng), Ketum Apkasi, Mardani H. Maming (Bupati Tanah Bumbu) dan Prof. Ryaas Rasyid selaku Penasehat Khusus Apkasi.
Mardani yang memberikan pengantar dalam rapat tersebut memaparkan bahwa proses penguhukuan Dean Pengurus Apkasi Masa Bakti 2015-2020 memang seharusnya dilaksanakan tahun lalu, tidak lama setelah Dewan Pengurus Apkasi terpilih. “Namun karena waktu itu bersamaan dengan Pilkada serentak sehingga pelaksanaannya tertunda,” tutur Mardani.
Mardani juga menyampaikan bahwa judicial review UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terus dikawal oleh Apkasi. “Untuk itulah kami menghimbau para Bupati bisa memberikan dukungan moral dengan datang ke sidang di Mahkamah Konstitusi dengan atribut PDK. Kita harus tunjukkan bahwa para Bupati ini serius dengan tuntutannya,” ajak Mardani.
Dalam kesempatan tersebut, para Bupati juga dipersilahkan memberikan tanggapan dan usulan terkait dengan jalannya organisasi Apkasi, maupun permasalahan dan kendala dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah. Beberapa hal yang mengemuka yang dihadapi para bupati di antaranya persoalan implementasi kebijakan BPJS Kesehatan yang bertubrukan dengan kebijakan Pemda, serta penerapan basic acrual dalam menghitung penyusutan peggunaan dana BOS, di mana dana yang ditransfer langsung ke rekening kepala sekolah sekaligus sebagai pelaksana belanja barang, sementara Pemda kebagian yang menghitung nilai penyusutas asetnya.
Dari masukan dan saran dari para bupati dalam rapat pengurus pertama ini, menurut Sekjen Nurdin Abdullah akan menjadi catatan pengurus harian untuk ditindaklanjuti. Nurdin juga mengharapkan para bupati yang terpilih sebagai pengurus dalam posisi koordinator regional, koordinator wilayah serta kepala bidang-bidang bisa memanfaatkan kantor Sekretariat Apkasi di Jakarta untuk koordinasi awal yang bisa dilanjutkan di wilayah masih-masing untuk dimatangkan konsep dan teknisnya. (*)