Apkasi Gerak Cepat Selesaikan Rekomendasi Soal Range Gaji Tenaga Non-ASN

Jakarta, Apkasi.org. Dewan Pengurus Apkasi menyelenggarakan rapat koordinasi teknis untuk menindaklanjuti pertemuan rapat koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) yang berlangsung sebelumnya untuk membuat rekomendasi usulan terkait penyelesaian Tenaga Non-ASN. Kegiatan berlangsung secara daring, Jumat (20/01/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekjen Adnan Purichta Ichsan, Bendum Ratu Tatu Chasanah dengan dimoderatori oleh Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang. Dalam kesempatan rapat ini Dewan Pengurus Apkasi ingin mendapatkan masukan dari pemkab-pemkab untuk kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi usulan yang akan disampaikan kepada Menpan-RB.

Sutan Riska dalam pengantarnya mengatakan rapat koordinasi teknis Dewan Pengurus ini diselenggarakan sebagai upaya gerak cepat menyikapi hasil rakor Kemenpanrb bersama asosiasi pemda lainnya, yakni APPSI dan Apeksi.

“Isu yang dibahas terkait dengan pola penerapan P3K dan besaran honor yang sesuai, sebagai materi revisi Perpres No. 98 tentang besaran gaji dan tunjangan P3K. Kami sengaja melibatkan Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, mengingat para Sekda dan BPKD yang lebih memahami tentang pola perekrutan P3K, besaran honor dan beban APBD kita,” ujar Bupati Dharmasraya ini.

Sutan Riska menambahkan, masukan-masukan yang strategis perlu didetilkan yang hasilnya akan disampaikan kepada Menpanrb sebagai bahan pertimbangan revisi Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tentang Besaran Gaji dan Tunjangan P3K. (*)

About Humas 715 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Kantor Sekretariat: Gedung Sahid Sudirman Center, Lt.21. Jl. Jend. Sudirman Kav.86, Jakarta, 10220 Phone: +6221 2788-9480 Fax: +6221 2788-9481 Email: info@apkasi.org