
Evaluasi – KPK melalui Korsup Wilayah III memaparkan hasil evaluasi integritas dan titik rawan korupsi di lingkungan Pemkab Banjar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Martapura. Apkasi.org. Sebagai langkah tindak lanjut dari rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan via daring dengan DPRD Banjar dan Pemkab Banjar maka dilakukan pertemuan secara off line.
Pertemuan itu, digelar di Jakarta di Gedung Merah Putih KPK untuk koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Kabupaten Banjar, belum lama tadi.
Pada momen itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Maruli Tua menyebut, meski skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Banjar naik menjadi 76,07 poin.
Kondisi itu belum aman. Artinya, Kabupaten Banjar masih masuk kategori ‘Waspada’.
“Banjar dikenal sebagai daerah religius. Moralitas itu harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan. Semua titik rawan harus dibenahi secara komprehensif,” tegas Maruli.
KPK menyoroti APBD Banjar 2025 yang mencapai Rp 2,6 triliun dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 322 miliar. Yang artinya naik 68 persen dari tahun lalu.
Dana besar itu dinilai berpotensi memunculkan celah penyalahgunaan.
Sejumlah indikator internal juga jeblok. Pengelolaan SDM hanya mengantongi skor 66,3 poin, sementara sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) merosot ke 63,71 poin.
“Perjalanan dinas, honorarium, hingga belanja kantor jadi titik rawan. Begitu pula PBJ yang rawan permainan pemenang tender dan kualitas barang,” urai Maruli.
KPK juga menyoroti pajak sektor tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Saat ini hanya ada 23 wajib pajak (WP) terdaftar.
“Kami menduga masih ada yang belum terdata. Penertiban tambang ilegal wajib dilakukan,” tegasnya.
Data KPK menunjukkan, hampir Rp1 triliun dana publik Banjar dialokasikan untuk pengadaan.
Tender mencapai Rp 344 miliar (37,43 persen), e-purchasing Rp 248 miliar (27,05 persen), dan pengadaan langsung Rp 212 miliar (23,09 persen).
“Pengadaan langsung ada hampir 500 paket. Itu rawan penyimpangan. E-purchasing pun rentan pengondisian sebelum masuk sistem,” terang Maruli.
Karena itu, KPK merekomendasikan hal teknis, yakni berupa rekrutmen ASN bebas KKN, sinkronisasi program dengan RPJMD dan kemampuan fiskal, verifikasi perjalanan dinas dan hibah, percepatan realisasi PBJ, pembaruan database pegawai, serta penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang efisien dan transparan.
Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, Agus Kurniawan, berharap rekomendasi ini menjadi peta jalan bagi Pemkab Banjar. Tujuannya bukan hanya meningkatkan nilai SPI atau alat ukur lainnya, tapi juga mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyambut evaluasi ini sebagai pemantik perbaikan.
“Kami semakin siap menghadapi tantangan dengan arahan KPK, yang menjadi komitmen kami di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Adapun Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana juga menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri jajaran Satgas Korsup Wilayah III KPK, pimpinan DPRD, serta perangkat daerah Kabupaten Banjar. Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyambut evaluasi ini sebagai pemantik perbaikan.
“Kami semakin siap menghadapi tantangan dengan arahan KPK, yang menjadi komitmen kami di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Adapun Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana juga menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri jajaran Satgas Korsup Wilayah III KPK, pimpinan DPRD, serta perangkat daerah Kabupaten Banjar. [banjarmasin.tribunnews.com]