Temukan Banyak Masalah Administratif, Pemkab Kutim Perketat Pengawasan Keuangan Desa

Wabup Kutim, Mahyunadi. (Istimewa)

Sangatta, Apkasi.org. Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di 141 desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan.

Hal ini menyusul temuan dugaan penyimpangan administratif dan kelemahan dalam pelaporan yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa.

“Ada dugaan penyimpangan administratif dan kelemahan pelaporan dari hasil pemeriksaan para kepala desa,” ujarnya.

Ia menyebutkan, puluhan kades yang periksa hasilnya banyak bermasalah. Dari pemeriksaan awal, lebih dari separuh kepala desa terindikasi atau diduga memiliki masalah dalam penyusunan laporan keuangan maupun pelaksanaan kegiatan di tingkat desa.

“Ada sekitar delapan puluh desa yang diduga bermasalah. Tahap awal ini kita utamakan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Pihaknya masih mengedepankan pembinaan dan pendampingan administratif sebelum mengambil langkah hukum. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari tufoksi sebagai pengawas pembangunan daerah. “Jadi pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Anggaran dialokasikan APBDes bersumber dari uang rakyat yang seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, sehingga pengelolaannya harus terus diawasi.

Pemerintah dinilai akan berupaya melakukan pembinaan dan pendisiplinan untuk perbaikan laporan yang salah tapi bukan sifatnya fiktif atau rekayasa dalam tahap pemeriksaan awal oleh tim audit.

“Pentingnya kejujuran dalam tata kelola pemerintahan desa. Apabila ada ditemukan penggunaan dana fiktif tidak ada ditoleransinya,” tegasnya.

Mahyunadi tekankan, jika terdapat dana yang diselewengkan sepersen pun wajib dikembalikan ke kas desa. Apabila tidak, maka akan berurusan dengan hukum.

Hal itu upaya Pemkab Kutim dalam menata ulang sistem pemerintahan desa yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga pembinaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan tetapi bentuk pendekatan secara persuasif.

“Salah satu upaya dalam memperbaiki fondasi birokrasi agar lebih disiplin dan bersih,” pungkasnya. [korankaltim.com]

About Humas 1202 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org