Buton. Apkasi.org. Pj. Bupati Buton, La Haruna, S.P., M.Si. kembali menegaskan pada ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton untuk menjaga netralitas dalam menghadapai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton pada Pilkada Serentak di 27 November 2024 mendatang.
Penegasan itu disampaikan ketika memimpin Apel Pagi di Pelataran Nenas Takawa, Pasarwajo, Senin 11 Novemember 2024
Apel Pagi tersebut Pj. Bupati Buton didampingi langsung Sekda Buton, Asnawi Jamalauddin, dihadiri Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD, ASN dan Non ASN Lingkup Pemkab Buton.
Menurutnya, ASN wajib tidak berpihak dalam urusan politik, kecuali demi kepentingan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, Pj Bupati Buton menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan menghindari segala bentuk politik praktis juga menggarisbawahi bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat dikenakan sanksi sedang hingga berat, seperti penurunan jabatan atau bahkan pemberhentian.
Lebih lanjut pada kesempatan ini juga , Pj. Bupati Buton mengingatkan ASN untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
[butonkab.go.id]