Pemkab Bangka Tengah Siapkan 1.311 Alokasi PPPK Paruh Waktu

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat memberikan keterangan pada awak media di sela agendanya, Jumat (12/9/2025).

Koba. Apkasi.org – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengumumkan alokasi terkait kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13462/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, jumlah alokasi pengadaan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 1.311 orang.

Rinciannya, sebanyak 1.127 peserta berasal dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN. Sementara 184 peserta lainnya berasal dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyebutkan, pengalihan status menjadi PPPK paruh waktu tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Badan Kepegawaian Negara. “Saya ingin sampaikan ya, saya yakin teman-teman yang nanti disebut PPPK paruh waktu ini merupakan orang-orang yang sudah banyak berbuat untuk Bangka Tengah. Jadi, saya selaku bupati juga berusaha juga memberikan yang terbaik, paling tidak saya berusaha tidak mengurangi yang sudah ada sebelumnya,” ujar Algafry Rahman, Jumat (12/9).

Algafry Rahman berharap agar semua pihak, khsusunya mereka yang masuk dalam daftar alokasi PPPK paruh waktu Kabupaten Bangka Tengah bisa memenuhi semua persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan. “Kalau untuk jadi ASN ada aturan yang dikeluarkan oleh pusat. Maka tahapan-tahapan itu saya mohon teman-teman juga pahami dan mengerti,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini meminta agar para peserta bisa mencermati seluruh persyaratan yang harus dilampirkan. Terlebih lagi menurutnya, saat ini BKN telah mengeluarkan pengumuman terkait perpanjangan pengisian DRH sehingga bisa dimaksimalkan oleh seluruh peserta.

“Berdasarkan surat BKN tanggal 11 September 2025, pengisian DRH diperpanjang sampai 22 September. Sebelumnya kan tanggal 15, semoga ini bisa dimaksimalkan,” sebut Cherlini. [babel.tribunnews.com]

About Humas 1247 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org