Peduli dengan Pegawai non PNS, Pemkab Tanah Bumbu Berikan Apresiasi Gaji Ke-14

Sudah jamak menjelang akhir Ramadhan, bahasan yang ramai didiskusikan tentu seputaran lebaran maupun tunjangan hari raya. Sesuai kebijakan pemerintah daerah dalam pemberian gaji ke-13 yang tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 tahun 2012, akhirnya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), turut mengeluarkan kebijakan baru berupa pemberian gaji ke-14 untuk pegawai non PNS di lingkungan wilayah Bumi Bersujud.

Peduli dengan Pegawai non PNS, Pemkab Tanah Bumbu Berikan Apresiasi Gaji Ke-14

(Berita/Foto: Merdeka)

“Ini merupakan murni kebijakan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming yang bertujuan memberikan kesejahteraan bagi pegawainya, terutama pegawai yang masih berstatus non PNS,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu, Rooswandi Salem, M. Sos. MM, di Tanah Bumbu, Kamis (30/6).

Pencairan gaji ke-14 non PNS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tanbu, menurutnya, rencananya akan dibayarkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 untuk para PNS, karena Perbup gaji ke-14 non PNS baru diterbitkan. Nantinya, pencairannya akan dibayarkan pada bulan Juli ini, seiring dicairkannya gaji ke-13 para PNS.

Menurutnya, gaji ke-13 non PNS yang bersumber dari APBD Tanbu, sudah dilakukan pencairan pada minggu keempat bulan Juni, bersamaan dengan gaji ke-14 para PNS yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Perlu diketahui, gaji ke-14 PNS merupakan anggaran pemerintah pusat yang diperuntukkan sebagai THR para PNS. Sedangkan gaji ke-13 yang akan diberikan untuk PNS, diperuntukan untuk keperluan biaya pendidikan yang bertepatan dengan ajaran baru tahun ini,” imbuhnya.

Senada dengan Rooswandi, Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mengatakan, kebijakan pemberian gaji ke-14 bagi pegawai non PNS, adalah bentuk dasar kepedulian kepada pegawai yang belum berstatus PNS.

Selain itu menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap pegawainya yang bertujuan membantu, serta meringankan tenaga non PNS yang turut merayakan lebaran tahun ini. Lebih lanjut, kebijakan ini juga dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan dalam ajaran baru.

“Rasanya kurang adil kalau hanya PNS yang dapat gaji ke-14, sementara yang non PNS tidak mendapatkan, padahal mereka sama-sama bekerja dan memiliki kebutuhan yang sama, terutama biaya hidup setelah lebaran, guna memenuhi biaya pendidikan anaknya dalam memasuki ajaran baru tahun ini,” tutur bupati yang juga Ketua Umum Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) ini.

Di lain pihak, atas rencana pencairan gaji ke-14 untuk non PNS, disambut baik para kalangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, salah satunya Norlela, pegawai honorer Setda Tanbu yang sudah 8 tahun mengabdi.

“Dengan kebijakan yang dikeluarkan ini akan meringankan biaya hidup kami. Walaupun kami sudah mendapatkan gaji ke-13, setidaknya dengan gaji ke-14, bisa menyambung biaya keperluan anak sekolah yang akan dihadapi pada ajaran baru tahun ini,” imbuh Norlela.

Open House Bupati Tanbu

Lebaran tahun ini, Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming, akan melaksanakan open hause di kediamannya, yang beralamat di Jalan Manggis, Kecamatan Batulicin.

Kepala Bagian Humas Setda Tanbu Ardiansyah, S. Sos mengatakan, tahun ini merupakan lebaran pertama masa jabatan bagi Mardani H. Maming pasca dilantik untuk memimpin periode kedua sebagai Bupati Tanah Bumbu. Oleh karena itu, ia akan menggelar open house sekaligus memanfaatkan momentum lebaran untuk ramah tamah dan bersilaturahmi pada warga Bumi Bersujud.

Open house dengan segenap warga tersebut, dilaksanakan setelah bupati melaksanakan Shalat Idul Fitri 1437 H bersama, di Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi, ” kata Ardiansyah, di Tanah Bumbu, Kamis (30/6).

Kegiatan open house sendiri, dilaksanakan atas dasar keinginan bupati untuk menyempatkan bersilaturahmi antara keluarganya dengan masyarakat. Melalui momentum tersebut, akan dijadikan kesempatan bagi bupati untuk mendekatkan warga, sekaligus saling bermaaf-maafan, atas kebijakan yang selama ini dipegangnya.

Senada dengan Ardiansyah, Asisten Bidang Administrasi Muchlis, SH menambahkan, selain open house dengan masyarakat, nantinya, bupati juga akan menggelar halal bi halal dengan seluruh PNS di kantor Bupati. “Open house dengan PNS akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli ini, di halaman kantor bupati. Diharapkan semua PNS dari jajaran Pemkab Tanbu dapat menghadiri acara tersebut,” imbuh Muchlis. (*)

About Humas 898 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org