Purbalingga, Apkasi.org. Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menegaskan bahwa Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka Larwasda Kabupaten Purbalingga, Senin (1/12/2025) di Pendapa Dipokusumo.
Sekda mengungkapkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) menunjukkan nilai tinggi, yakni 97,05. Namun, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) belum sejalan dengan capaian tersebut.
“Ini menjadi PR kita. Artinya kebijakan yang telah kita laksanakan belum sepenuhnya dirasakan oleh para stakeholder. MCSP dan SPI bukan sekadar angka, tetapi alat ukur komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Sekda Herni.
Dirinya juga meminta Inspektorat Kabupaten Purbalingga yang telah meraih Kapabilitas APIP Level 3 dan AKIP Terbaik kategori OPD untuk menularkan pencapaian tersebut kepada perangkat daerah lain.
“Tugas Inspektorat sekarang bukan lagi mencari temuan atau kesalahan, tetapi memperkuat pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan lain. Tolong dampingi OPD agar kita bisa maju bersama,” ungkapnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Ato Susanto melaporkan capaian pengawasan tahun 2024, di antaranya SPI 77,18, MCP/MCSP 97,05, Indeks Reformasi Birokrasi 81,91, Indeks SPBE 3,93, dan Nilai SAKIP 68,10 dengan predikat B. Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Purbalingga telah meraih opini WTP sembilan kali dan mempertahankan Kapabilitas APIP Level 3.
Dalam kesempatan itu diserahkan sejumlah penghargaan Larwasda 2025. Untuk kategori Evaluasi AKIP OPD, peringkat pertama diberikan kepada Inspektorat Daerah, disusul Bakeuda dan Bapelitbangda.
Kategori kecamatan terbaik diraih oleh Kecamatan Purbalingga, Karangreja, dan Rembang. Kecamatan Kertanegara ditetapkan sebagai pembina desa dengan risiko terendah dalam Siskeudes.
Kategori OPD tercepat pelaporan UPG diberikan kepada Dinrumkim, Bakeuda, dan DPMPTSP. Sementara OPD tercepat menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan diraih Bakeuda, Dindik, dan Dinkes.
Untuk kategori desa, Desa Gembong, Desa Karangduren, dan Desa Bobotsari menjadi yang tercepat menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat. Penghargaan Desa Terbaik Progres Tindak Lanjut diberikan kepada Desa Jingkang, Karangreja, dan Sirau. Adapun Desa Pandansari dari Kecamatan Kejobong ditetapkan sebagai Desa Perluasan Desa Anti Korupsi 2025. [rri.co.id]