www.apkasi.org
Minimnya penyaluran bantuan desa yang berujung terbitnya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Penyerapan Dana Desa, membuat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengambil sikap. Ketua Umum Apkasi, Mardani H. Maming, menyampaikan, jangan sampai ada pihak-pihak yang meyalahkan pemerintah kabupaten dalam rendahnya jumlah penyaluran bantuan dana desa.
“Terus terang, Apkasi dan para bupati sangat mendukung pemerintah dalam penyaluran dana desa ini. Kami para bupati tentu sangat terbantu dengan adanya undang-undang ini, khususnya dalam membangun desa yang selama ini tergolong tertinggal. Akan tetapi, minimnya penyaluran sampai saat ini, ada pihak-pihak yang mengatakan permasalahannya di pemerintah kabupaten. ini yang harus kita bedah bersama,” jelas Mardani dihadapan puluhan insan pers dalam Konfrensi Pers yang diselenggarakan Apkasi dan Apdesi.
Mardani menyampaikan, salah menyalahkan bukanlah tradisi bangsa Indonesia. Mardani pun memaparkan bagaimana prosedur penganggaran dan pengeluaran uang di pemerintah kabupaten. “Kami pemerintah di daerah mengikuti peraturan yang ada. Kita semua tahu, APBD tahun 2015 di setiap pemerintah kabupaten selesai dibahas tahun 2014 akhir, maksimal awal tahun 2015. Pertanyaannya, kapan dana ini di transfer ke kabupaten/kota dan kapan PP sebagai acuan sampai ke kami? Inilah problemnya. Jadi, beberapa rekan-rekan pemerintah kabupaten menunggu anggaran perubahan untuk menyalurkan dana ini,” tambahnya.
Meski begitu, Mardani yakin, dana ini akan tersalurkan maksimal pada akhir tahun. Seperti diketahui, Apkasi dan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menyelenggarakan konfrensi pers terkait Bantuan Dana Desa, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, hanya beberapa hari setelah SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri keluar. Apkasi melihat ada upaya-upaya menyalahkan pemerintah kabupaten dalam kasus lamanya dana ini cair. Melalui konfrensi pers ini, petinggi Apkasi menjawab berbagai pertanyaan dari wartawan.
TRANSFER LANGSUNG
Dihadapan para wartawan, bahkan Mardani memberikan alternatif kepada pemerintah pusat dalam penyaluran dana desa.“Harapan saya, pemerintah pusat bisa mentransfer langsung dananya ke rekening desa. Jadi pemerintah kabupaten tinggal mengawasi. Pengawasan bisa menggunakan aparatur kabupaten dan dukungan orang-orang yang selama ini sudah menjalankan PNPM Mandiri di desa-desa,” terang Mardani.
Usulan ini mendapat dukungan dari pembicara yang hadir seperti Isran Noor, Ketua Dewan Pembina Apkasi dan juga Ryaas Rasyid, Penasehat Apkasi. Isran dan Ryaas sama-sama mendorong pemerintah mencari solusi terbaik dalam penyaluran dana desa ini. “Kalau melalui pemerintah kabupaten, tentu akan melalui aturan-aturan yang berlaku dalam penganggaran. Belum lagi PP yang mengaturnya bagaimana. Sekarang, muncul lagi SKB? Saya kira ini agak membingungkan bagi daerah, tidak heran pencairannya membutuhkan waktu lama,” papar Isran Noor.
Konfrensi Pers dilaksanakan Apkasi dan Apdesi pada 9 September 2015 di Kantor Sekretariat Apkasi Jakarta. Selain jajaran Dewan Pengurus Apkasi, hadir juga Dewan Penasehat Apkasi, Ryaas Rasyid, Ketua Dewan Pembina Apkasi, Isran Noor, Ketua Umum Apdesi, Suhardi MY dan anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko.
DANA DESA TAHUN 2015 RP 20,7 TRILIUN
Beberapa bulan terakhir, seiring perlambatan perekonomian nasional dan resesi ekonomi global, serapan anggaran menjadi sorotan tajam. Terkait minimnya penyaluran bantuan desa yang sudah diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, pencairan di tingkat pemerintah kabupaten/kota dianggap menjadi permasalahan.
Dari total Rp 20,7 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sejak Mei 2015 lalu ke rekening pemerintah kabupaten/kota, beberapa pihak mengklaim, baru sekitar 30 persen yang sudah tersalurkan ke desa-desa. Persentase ini sedikit berbeda dengan angka yang diberikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Dewa Seluruh Indonesia (Apdesi), Suhardi MY. “Kalau tidak salah sudah sekitar 70 sampai 80 persen yang sudah sampai ke desa,” terang Suhardi.
Sebagai organisasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia, Apkasi melihat persoalan penyaluran dana desa ini sebagai salah satu problem birokrasi yang harus terus diperbaiki. Seperti diutarakan Nurdin Abdullah, Bupati Bantaeng, ketakutan beberapa pihak yang menganggap dana ini digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan untuk kampanye pilkada serentak, harus kita pikirkan matang-matang.
“Kalau memang mau digunakan untuk kepentingan pribadi, saya kira itu sangat jauh dari keadaan. Agar kita semua tahu, sudah banyak pemerintah kabupaten yang memberikan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak beberapa tahun lalu. Saya sendiri di Bantaeng sudah memberikan bantuan untuk setiap desa, bahkan satu desa bisa satu miliar lebih, tentu dalam bentuk program. Jadi, kita harus melihat jernih persoalan ini,” jelasnya. (MZ/HM)