Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) atas raihan dalam kinerja Laporan Akutanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2016 yang meraih skor 66,10. Hasil itu lebih tinggi sedikit dibanding LAKIP 2015 yang memperoleh skor 65. Hasil ini menempatkan Kukar meraih predikat LAKIP dengan Nilai B.
Dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP di Ruang Rapat Hayam Wuruk Komplek Balaikota Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (31/1/2017), Bupati Kukar Rita Widyasari bersyukur daerah yang dipimpinnya bisa naik peringkat. Hal ini menunjukkan bahwa Kukar telah bekerja keras, mengingat perjalanan meraih nilai terbaik LAKIP ini tidak mudah. Dari LAKIP 2013 Kukar memperoleh nilai CC dengan poin 52,46, kemudian di tahun 2014 Kukar kembali mendapatkan nilai CC dengan poin 63,05. Sedangkan di tahun 2015 LAKIP Kukar mengalami peningkatan menjadi nilai B dengan skor 65. Tahun 2016, Kukar mendapat Nilai B namun dengan skor yang lebih tinggi.
Rita Widyasari menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan salah satu capaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh Pemkab Kukar. Ke depan, Rita Kukar meraih nilai LAKIP A, seperti yang peroleh Bandung dan Banyuwangi. “Saya akan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah untuk terus bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk meraih nilai Lakip A,” tekad Rita usai seremoni penerimaanm penghargaan.
Rita yang juga menjadi bupati wanita pertama di Kalimantan Timur, pencapaian Nilai B adalah yang tertinggi di Provinsi Kaltim. Menurutnya, tentu hal ini menjadi kebanggan bagi masyarakat Kukar dan juga satuan perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kukar. (*)