Bahasa Orang Rimbo Resmi Jadi Warisan Budaya Nasional, Bupati Sarolangun Terima Anugerah

Penyerahan Anugerah Warisan Budaya Nasional oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Bupati Sarolangun H. Hurmin. Selasa (6/1/2026).

Jambi, Apkasi.org. Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia, menandai pengakuan negara terhadap identitas dan kearifan budaya masyarakat adat di Kabupaten Sarolangun. Penetapan tersebut diumumkan pada ajang Malam Keagungan Melayu 2026 di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam (6/1/2026).

Pengakuan nasional itu ditandai dengan penyerahan Anugerah Warisan Budaya Nasional oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Bupati Sarolangun H. Hurmin, disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Bupati H. Hurmin menyatakan, penetapan Bahasa Kubu sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia merupakan tonggak penting dalam upaya menjaga eksistensi masyarakat Orang Rimbo beserta bahasa dan tradisi yang menyertainya.

“Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo adalah identitas dan warisan berharga masyarakat adat Sarolangun yang wajib kita jaga dan lestarikan,” ujar H. Hurmin.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk melanjutkan upaya pelestarian melalui edukasi, pendokumentasian, serta penguatan peran komunitas adat agar bahasa tersebut tetap hidup dan diwariskan ke generasi mendatang.

Malam Keagungan Melayu 2026 yang mengusung tema “Kalavibhaga: Sang Kala Jejak Melayu Jambi” menjadi panggung penghormatan terhadap keberagaman budaya serta daerah-daerah yang konsisten menjaga warisan budaya bangsa. [independent.com]

About Humas 1250 Articles
Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) OFFICE: The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 Unit OL3-01.02 & OL3-31.32 Jl. Mega Kuningan Barat No. 3 Blok E4, Jakarta Selatan, 12950 Phone: 021-3002-9703 Fax: 021-3002-9704 Email: info@apkasi.org