Jakarta, Apkasi.org. Rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zain Taufik Nurrohman, beranjangsana ke kantor Apkasi di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (22/9).
Prof. Ryaas Rasyid (Penasehat Khusus Apkasi) berfoto bersama dengan anggota Komisi I DPRD Prop. Kalimantan Timur (foto: Humas Apkasi)
“Adapun tujuan kami berkunjung ke Apkasi, pertama untuk bersilaturahmi. Kedua, kami ingin melakukan tukar pendapat dengan segenap pengurus Apkasi tentang perkembangan pelaksanaan otonomi daerah dan usulan daerah otonomi baru (DOB),” ungkap Zain Taufik Nurrohman.
Menurut Zain, pihaknya sengaja memilih Apkasi untuk mendapatkan perkembangan tentang pelaksanaan otonomi tersebut, karena kami memandang Apkasi sebagai wadah asosiasi pemerintahan daerah terbesar dan memiliki pengalaman yang luas dalam memfasilitasi kepentingan daerah di tingkat pusat.
Terkait dengan permasalahan usulan daerah otonomi baru, lanjut Zain, pihaknya juga hendak meminta masukan tentang usulan pembentukan Kabupaten Kutai Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Timur dan proses usulan ini sebetulnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun. “Permasalahan ini menjadi sangat krusial bagi kami di dewan, karena masyarakat di sana sudah sangat mendesak,agar pemekaran wilayah di Kutai Timur ini segera terlaksana.
Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan di atas, Dewan Pengurus Apkasi yang dalam hal ini diwakili oleh Prof. Ryaas Rasyid (Penasehat Khusus Apkasi), menyatakan sangat senang menerima kedatangan Anggota DPRD Kalimantan Timur tersebut.
“Pertama, kami mengucapkan selamat datang di kantor Apkasi Jakarta dan izinkan saya menyampaikan permohonan maaf Ketua Umum dan Sekjen Apkasi yang tidak dapat hadir dalam pertemuan yang sangat penting ini,” ucap Prof. Ryaas sembari memaparkan peran dan fungsi Apkasi sebagai pengawal pelaksanaan otonomi di daerah.
Jadi, sambung ‘Bidan’ lahirnya otonomi daerah di Indonesia ini, intinya Apkasi akan terus memperjuangkan pelaksanaan otonomi di daerah yang sesuai dengan tuntutan dan cita-cita reformasi 1998. Oleh karena itu, Apkasi dengan senang hati akan coba membantu memfasilitasi permasalahan yang dihadapai oleh rekan-rekan di Prop. Kaltim di atas ke tingkat pusat. (*)