Rapat Teknis dengan Sekda

Apkasi (2/02/2016). Sekitar 120 Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah kabupaten menghadiri Rapat Teknis Sekda yang diselenggarakan Apkasi pada Selasa 2 Februari 2015, di Sekretariat Apkasi, Sahid Sudirman Center Lantai 21, Jakarta. Rapat yang mengagendakan penjabaran Rencana Program Kerja Apkasi Tahun 2016 dan progres uji materi UU 23 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), dihadiri langsung Sekretaris Jenderal Apkasi, Nurdin Abdullah (Bupati Bantaeng), Ok Arya Zulkarnain (Bupati Batubara) dan Juliyatmono (Bupati Karanganyar).

Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah menyampaikan beberapa perkembangan terbaru di Apkasi, termasuk perpindahan Kantor Sekretariat Apkasi dari Gedung IFC ke Sahid Sudirman Center. Ia juga menjabarkan program-program strategis Apkasi yang disiapkan untuk tahun 2016, khususnya dalam rangka meningkatkan daya saing daerah kabupaten dalam menghadapi pasar bebas ASEAN atau MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).

“Sekda sebagai jabatan strategis di daerah, seyogyanya tahu program-program Apkasi. Inilah alasan kami mengundang bapak-ibu, agar lebih mengenal Apkasi, dan mendukung program-program kerja Apkasi ini. Saya berharap, bapak-ibu sekda juga bisa memberikan masukan kepada Apkasi, sehingga program-program Apkasi lebih bermanfaat bagi daerah,” terangnya dihadapan para sekda.

Minta ada Forum Sekda di Apkasi
Nurdin juga menyampaikan progres dan perkembangan terbaru di Apkasi. “Semalam, Apkasi telah mendandatangai MoU dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI, disaksikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa Menteri Kabinet Kerja. Saya kira ini langkah awal yang baik bagi Apkasi dalam mendorong pembangunan pendidikan berkualitas di daerah,” tambahnya.

Menanggapi paparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Apkasi, para sekda sangat mengapresiasi Apkasi. “Kami ingin rapat seperti ini rutin dilakukan Apkasi, khususnya kepada sekda. Karena pada prinsifnya, selain bapak bupati, sekda-lah yang tahu banyak soal daerah. Ini langkah baik dari Apkasi,” terang salah satu sekda.

PERKEMBANGAN UJI MATERI UU 23 TAHUN 2014
Selain itu, Apkasi melalui Ketua Tim Hukum Apkasi untuk uji materi UU 23 Tahun 2014 ke MK, Andy Syafani, menyampaikan progres uji materi yang akan memasuki sidang ketiga. Uji materi ini mendapat perhatian para sekda. “Kami membutuhkan dukungan moril dan materil dari bapak-bapak sekda, karena kami tahu, bapak-bapaklah yang lebih tahu efek negarif dari penerapan undang-undang ini nantinya. Karena masalah kewenangan ini tidak saja menjauhkan pelayanan dari masyarakat, tapi juga mempengaruhi birokrasi di pemerintahan bapak-bapak nantinya,” jelas Andy.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Batubara dan Bupati Karanganyar. “Undang-undang ini sangat merugikan daerah kabupaten seperti daerah saya yang sedang dibangun pelabuhan skala internasional, untuk Kawasan Ekonomi Khusus. Semuanya izinya ke pusat. Apa dampaknya bagi daerah? saya kira kami hanya melihat saja. Selain itu, para guru-guru SMA juga di daerah saya sudah mulai galau, karena mereka mengurus kenaikan pangkat harus ke Medan, padahal selama ini di ibukota kabupaten juga bisa,” papar Ok Arya Zulkarnain, Bupati Batubara.
Sedangkan Bupati Karanganyar yang lebih fokus kepada aparatur SKPD yang bidangnya ditarik ke provinsi dan pusat. “Nanti akan banyak eselon dua yang tidak punya jabatan atau dari sebelumnya kepala dinas turun menjadi kepala bidang. Demikian juga dengan sekolah SMA. Tadinya sudah gratis, kalau provinsi tidak punya program gratis, nanti pemerintah kabupaten yang jadi sasaran. Salah lagi kita (pemerintah kabupaten),” ucap Juliyatmono dan mendapat tepuk tangan dari para sekda.

Para sekda sendiri sangat antusias dengan paparan bahan-bahan uji materi yang disampaikan Apkasi. Mereka sesekali tepuk tangan ketika Bupati Batubara dan Bupati Karanganyar menyampaikan pandangannya terhadap UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.