Banda Aceh, Apkasi.org. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) atau Surat Hasrat untuk Bekerjasama dengan Majlis Perbandaran Kangar (MPK), Perlis, Malaysia, Faizuddin Centre of Educational Excellence (FCoEE), dan Yayasan Ubudiyah Indonesia (YUI).
Penandatanganan LoI tersebut dilaksanakan usai Wisuda XIV Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Tahun 2025, yang digelar di Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Rabu (22/10/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, mewakili Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si. Penandatanganan dilakukan oleh Tuan Affendi Rajini Kanth, Yang Dipertua Majlis Perbandaran Kangar, Perlis, Drs. Haili Yoga, M.Si, Bupati Aceh Tengah, Prof. Emeritus Datuk Dr. Kamarudin Hussin, FASc, Pengarah Eksekutif FCoEE, Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes, Ketua Yayasan Ubudiyah Indonesia
LoI ini menjadi dasar penguatan kerja sama regional dan lintas negara antara Aceh Tengah dan Perlis dalam berbagai bidang strategis.
Kolaborasi ini mengusung tema “Pemerkasaan Kerjasama Serantau” dengan ruang lingkup kerja sama meliputi Pelayanan Perkotaan dan Pembangunan Kota Pintar (Smart City), Pengembangan Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata, Pendidikan, Kebudayaan, dan Pelestarian Lingkungan, Teknologi Informasi dan Inovasi, Pengembangan Produk Halal di Aceh dan Perlis, Peningkatan Kesehatan Masyarakat.
Para pihak sepakat bahwa pelaksanaan setiap kegiatan akan disusun secara bersama dengan mempertimbangkan peraturan yang berlaku, sumber daya yang tersedia, serta kesepakatan teknis antar lembaga.
Bangun Kolaborasi Internasional dari Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah, Sekrrtaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Aceh Tengah untuk memperluas jejaring dan memperkuat kolaborasi lintas batas.
“Kerja sama ini membuka peluang bagi Aceh Tengah untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan, teknologi, dan ekonomi kreatif, serta memperkenalkan potensi daerah kita di tingkat internasional”, ucap Mursyid.
Sementara itu, pihak Majlis Perbandaran Kangar menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalin sinergi lintas negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan LoI ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama konkret dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan sektor unggulan daerah. [Banda Aceh: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) atau Surat Hasrat untuk Bekerjasama dengan Majlis Perbandaran Kangar (MPK), Perlis, Malaysia, Faizuddin Centre of Educational Excellence (FCoEE), dan Yayasan Ubudiyah Indonesia (YUI).
Penandatanganan LoI tersebut dilaksanakan usai Wisuda XIV Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI) Tahun 2025, yang digelar di Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Rabu (22/10/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, mewakili Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si. Penandatanganan dilakukan oleh Tuan Affendi Rajini Kanth, Yang Dipertua Majlis Perbandaran Kangar, Perlis, Drs. Haili Yoga, M.Si, Bupati Aceh Tengah, Prof. Emeritus Datuk Dr. Kamarudin Hussin, FASc, Pengarah Eksekutif FCoEE, Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes, Ketua Yayasan Ubudiyah Indonesia
LoI ini menjadi dasar penguatan kerja sama regional dan lintas negara antara Aceh Tengah dan Perlis dalam berbagai bidang strategis.
Kolaborasi ini mengusung tema “Pemerkasaan Kerjasama Serantau” dengan ruang lingkup kerja sama meliputi Pelayanan Perkotaan dan Pembangunan Kota Pintar (Smart City), Pengembangan Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata, Pendidikan, Kebudayaan, dan Pelestarian Lingkungan, Teknologi Informasi dan Inovasi, Pengembangan Produk Halal di Aceh dan Perlis, Peningkatan Kesehatan Masyarakat.
Para pihak sepakat bahwa pelaksanaan setiap kegiatan akan disusun secara bersama dengan mempertimbangkan peraturan yang berlaku, sumber daya yang tersedia, serta kesepakatan teknis antar lembaga.
Bangun Kolaborasi Internasional dari Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah, Sekrrtaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Aceh Tengah untuk memperluas jejaring dan memperkuat kolaborasi lintas batas.
“Kerja sama ini membuka peluang bagi Aceh Tengah untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan, teknologi, dan ekonomi kreatif, serta memperkenalkan potensi daerah kita di tingkat internasional”, ucap Mursyid.
Sementara itu, pihak Majlis Perbandaran Kangar menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalin sinergi lintas negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan LoI ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama konkret dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan sektor unggulan daerah. [rri.co.id]